DENPASAR - Fajarbali.com | Penegakan hukum bukan saja tentang perkara Pidum ataupun perkara Pidsus tetapi Kejaksaan Negeri Denpasar siap untuk melakukan pengawalan dan pendampingan hukum apabila diperlukan oleh Pemerintah Kota Denpasar maupun BUMN.
"Dan kami akan berimbang dalam menjalankan pencegahan maupun penindakan kasus hukum," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala saat silaturahmi dengan awak media di Kejari Denpasar, Kamis (18/3/2021).
Di hadapan awak media, wanita yang belum lama menjabat sebagai Kajari Denpasar ini meminta Kasi Intelijen dan Kasi Datun untuk optimal melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi.
Serta, program-program pemerintah yang berkaitan lainnya dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) di wilayah yang terdapat program PEN dan PSN.
"Segera melakukan evaluasi dan review untuk mengetahui langkang-langkah yang akan dilakukan kedepannya, dan saya siap untuk melanjutkan pekerjaan yang masih tertunda," tuturnya.
Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Denpasar bisa menjadi penegak hukum yang profesional dan berintegritas untuk memajukan Kota Denpasar melalui penegakan hukum dan pendampingan hukum.
Sementara dibidang pidana khusus, Kajari berjanji untuk kedepannya akan berusaha membongkar perkara korupsi yang ada di Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut Yuliana juga mengharapkan sinergitas dari para jurnalis karena menurutnya wartawan merupakan mitra kerja Kejaksaan.
"Peran serta teman-teman wartawan sangat penting karena dapat membantu kami untuk mempublikasi hal-hal positif tentang kinerja kami di Kejaksaan Negeri Denpasar," ucapnya.
"Sehingga masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa tentang penegakan hukum yang kami lakukan," pungkasnya.(eli)