Polres Bangli Berhasil Amankan 359 Liter Arak Jelang Pilkada

BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Belum sepekan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2020 yang digelar selama 16 hari, mulai 22 November hingga 7 Desember, Polres Bangli melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli berhasil mengamankan 359 liter minuman meras (miras) jenis Arak yang dijual tanpa ketentuan dan tanpa ijin edar (ilegal).

Hal ini diungkapkan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dalam keterangan pers di Mapolres Bangli, Minggu (29/11/2020).

Didampingi Kasatnarkoba Polres Bangli, Iptu. I Nyoman Sudarma, Kapolres mengungkapkan Operasi Cipkon Agung 2020 ini digelar sebagai upaya menangkal terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata terhadap situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Bangli menjelang perhelatan Pilkada serentak, perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Jadi kami di Polres Bangli sudah melaksanakan Operasi Cipkon selama enam hari terakhir,"sebutnya.

Sasaran operasi ini, lanjut mantan Kapolres Mappi, Papua ini, yakni keberadaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) termasuk 

amunisinya. Kemudian handak atau bom rakitan, kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan atau mercon dan benda  berbahaya lainnya. Sasaran lainnya, benda/alat untuk melakukan aksi kejahatan, miras narkoba, uang palsu, serta barang-barang hasil kejahatan lainnya.

Selama sepekan pertama atau tepatnya enam hari itu, pihaknya telah mengamankan 359 liter arak. Semuanya tersimpan di sejumlah jerigen dan botol kemasan minuman air mineral yang disita dari 10 pedagang eceran. "Itu hasil operasi di empat kecamatan yakni, Bangli, Tembuku, Susut dan Kecamatan Kintamani. Mereka disuplai dari beberapa tempat ada dari Klungkung dan Karangasem. Kebanyakan yang kami sita di warung-warung yangbada di Kecamatan Bangli (kota),"urai perwira asal Tabanan ini. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top