Penyuluh Agama Hindu Non-PNS Diuji Kompetensi

Loading

GIANYAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Guna menyegarkan pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki Penyuluh Agama Hindu, Penyuluh Agama di bawah Kementerian Agama Kabupaten Gianyar diuji kompetensi pada Kamis (26/11/2020). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba. 


Penyegaran diikuti sebanyak 65 penyuluh yang nantinya persiapan perekrutan penyuluh periode 2021 - 2023. Uji kompetensi ini wajib diikuti dan dilaksanakan. “Karena adanya aturan dari Kementerian dan dari Dirjen Bimas Hindu, supaya setiap tahunnya ada uji kompetensi atau assement. Dari assement ini supaya tahu apa yang hasil kompetensi dimiliki setiap penyuluh. Ini uji kompetensi seperti ngecas Hp,” jelasnya IB Made Oka.

IB Made Oka menjelaskan uji kompetensi ini sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Sehingga ketika penyuluh berada di tengah masyarakat dan bertemu dengan permasalah, dan sesuai pengetahuan yang dimiliki  setidaknya dapat sebagai penengah atau mengedukasi. Disebutkan uji kompetensi dilakukan untuk menentukan calon penyuluh yang profesional sesuai bidang keahlian, minat dan bakatnya. Bahakn Penyuluh ini nantinya akan menjadi ujung tombak penyebaran informasi maupun program pembinaan umat di masyarakat. 

Peran seorang penyuluh agama adalah memberikan tuntunan pengetahuan Agama pada masyarakat. Terlebih di era yang serba cepat, canggih dan modernisasi ini cukup banyak masyarakat yang mudah terprovokasi ketika adanya berita yang tidak jelas atau hoax. Sehingga di sana penyuluh diharapkan mampu memberikan edukasi melalui media sosial. “Disamping itu, setiap penyuluh juga bias menyampaikan persoalan yang ditemui di lapangan, sehingga nanti persoalan itu bias dipecahkan bersama,” tendas IB Oka.(gds).
 
Scroll to Top