Pencuri Kotak Amal di Musholla Mengaku Beraksi 5 Kali di 3 TKP


ABIANSEMAL -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Fathol Arifin (39) kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Abiansemal Badung. Pria asal Sumenep Jawa Timur itu ditangkap terkait serangkaian kasus pencurian uang di kotak amal di dalam musholla sebanyak 5 kali di 3 TKP. 


Pria yang tinggal di Jalan Gunung Batur, Gunung Kaliasem nomor 11 Pemecutan, Denpasar Barat itu sebelumnya sudah menjadi target operasi jajaran Reskrim Polsek Abiansemal Badung. Menyusul masuknya laporan pencurian kotak amal di Musola Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai Br. Penenjoan, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal Badung. 


Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Suparta, pencurian kotak amal itu terjadi Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 13.00 Wita dan dilaporkan oleh Herman Toni (36). Pelapor asal Jember Jawa Timur itu menuturkan bahwa kotak amal berisi uang tunai Rp. 2.6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambilnya. 


Esoknya, Sabtu (3/10/2020), Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan lidik dengan mengecek rekaman CCTV dilokasi kejadian. "Dari hasil pemantauan CCTV, terekam pelaku yang saat itu memasuki areal Musholla," ujar Kapolsek didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka, Senin (5/10/2020).


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengejaran ke wilayah Denpasar. Keberadaan tersangka Fathol Arifin terlacak sembunyi di Jalan Raya Pemedilan Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 Wita," ujarnya. 


Setelah diinterogasi, pelaku asal Sumenep Jawa Timur itu mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku mencuri uang kotak amal sebanyak 5 kali di 3 TKP. Yakni di Musholla Al Ikhlas di Banjar Peninjoan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, sebanyak 1 kali.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top