Pandemi Tak Jadi Alasan Kuat Penundaan Pilkada

Loading

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Berbagai usulan penundaan Pilkada serentak 2020 kembali muncul. Hal ini didasarkan pada jumlah kasus positif Covid-19 masih belum mengalami penurunan, justru cenderung mengalami peningkatan. Ditambah lagi, tidak diketahui secara pasti kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir.




Pengamat Politik Nyoman Subanda mengatakan, penundaan Pilkada serentak telah dilakukan oleh pemerintah. Dari yang sebelumnya akan digelar pada tanggal 9 September, akhirnya ditunda menjadi tanggal 9 Desember. Namun, usulan penundaan kembali digaungkan oleh sejumlah pihak. “Kemarin itukan sebenarnya kan sudah ditunda. Dan akhirnya ditetapkan dengan berbagai pertimbangan dan memperhitungkan kondisi Covid-19 ketika itu. Dengan berbagai alternatif, kesiapan penyelenggaraan, dan kondisi sosial masyarakat,” katanya saat dihubungi, Senin (21/09/2020).




Menurutnya, penundaan Pilkada saat ini justru akan sangat merugikan. Apalagi pemerintah telah melakukan perhitungan yang sangat cermat sebelum menetapkan penyelenggaraan Pilkada menjadi tanggal 9 Desember mendatang. “Sekarang penyelenggara sudah siap. Bukan hanya di KPU RI saja, tapi di daerah-daerah juga,” ujarnya.




Saat ini, penyelenggara sudah menguras energi dalam melakukan berbagai tahapan. Termasuk juga dengan biaya yang telah digelontorkan. Tentunya, apabila kembali dilakukan penundaan, akan merugikan semua pihak. Mulai dari pemerintah yang menggelontorkan biaya, partai politik, tahapan Pilkada, penyelenggara, serta calon.




Ia setuju apabila pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang utama untuk saat ini. Akan tetapi, hal itu tidak menjadi alasan untuk menjadikan penundaan Pilkada. “Sudah dijalankan dan dilakukan tahapannya, menyangkut tentang calon yang sudah siap secara psikologis dan dana, termasuk uang pemerintah yang sudah dianggarkan,” akunya.




Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, baginya tak masalah apabila Pilkada serentak 2020 tetap digelar. Asalkan, dengan aturan dan prosedur dengan menyesuaikan kondisi New Normal. Yakni dengan mengedepankan Protokol Kesehatan. “Bagi saya Pilkada tidak apa-apa tetap jalan, tapi tidak normal lagi seperti dulu,” tandasnya.




Jika dilihat dari kondisi Pandemi saat ini, ada beberapa pos anggaran Pilkada yang bisa dipangkas atau diefisiensikan. Misalnya saja seperti, pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK), pembentukan Pokja, sosialisasi, pengerahan massa, dan hal-hal yang menyangkut administatif bisa melalui digitalisasi.  “Saya setuju sekarang yang diprioritaskan adalah kesehatan masyarakat. Tapi Pilkada tetap dibiayai, penyelenggara harus menyadari hal itu. Ini bisa dipangkas atau diefisiensi. Itukan menyedot anggaran yang cukup besar,” kata dia.




Lebih lanjut, Subanda meminta semua pihak agar tidak terlalu berharap Pilkada serentak 2020 bisa berjalan dengan normal seperti dulu lagi. Mengingat, Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. “Jadi normalnya yang dulu itu dianggap sesuatu yang harus normal seperti sekarang. Jangan sampai kondisi ini dijadikan alasan penundaan. Artinya, jangan sampai justru uang yang sudah ada, secara psikologis berdampak, dan sia-sia uang yang sudah dikeluarkan,” pungkasnya. (her).
Scroll to Top