Artana : Ada yang Aneh dalam Sidang Pemeriksaan Terdakwa Bule Irlandia

DENPASAR-  Fajarbali.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Ciaran Francis Caulfield, bule asal Irlandia, Kamis (3/9/2020) kembali dilanjutkan. Sidang yang dipimpin oleh hakim Putu Gde Novyartha masuk pada agenda pemeriksaan terdakwa. 

Ada yang menarik dalam sidang, karena selain memeriksa terdakwa, tim kuasa hukum terdakwa, Jupiter Gul Lalwani, S.H dan Chandra Katharina Nutz, S.H meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman beberapa video di muka sidang. 

Permintaan itu disetujui oleh majelis hakim, sehingga rekaman video tersebut diputar di muka sidang. Atas izin yang diberikan itu, kuasa hukum korban, I Gusti Ngurah Artana yang selalu hadir dalam persidangan merasa tidak terima. 

Dia mengatakan, soal terdakwa tidak mengakui perbuatannya, itu tidak masalah dan itu hak terdakwa untuk membela diri.

Yang menjadi persoalan, kata Ngurah Artana, kenapa majelis hakim memberi izin pemutaran video dalam sidang yang masuk pada agenda pemeriksaan terdakwa. 

Menurut Ngurah Atana, seharusnya kalau hakim mengizinkan memutar video itu bukan saat pemeriksaan terdakwa, tapi pada saat pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti, baik itu yang diajukan boleh JPU maupun oleh pengacara terdakwa. 

"Menurut kami, harusnya pemutaran video itu dilakukan pada saat pemeriksaan saksi korban, sehingga baik korban dan terdakwa bisa saling menilai di depan sidang," terang Ngurah Artana. 

Anehnya lagi, menurut Artana dalam sidang sempat ada permintaan dari pengacara terdakwa untuk melakukan konfrontir atas apa yang ada dalam rekaman tersebut kepada korban yang memang saat itu hadir dalam persidangan. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top