Berkas Lengkap, Drummer SID Segera Disidangkan

DENPASAR -Fajarbali.com | Tak hanya pihak kepolisian yang tancap gas dalam mengusut kasus yang menjerat penabuh drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx, pihak Kejaksaan pun juga gas pol.

Informasi terakhir, berkas yang dikirim oleh penyidik Polda Bali telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum (JPU). Artinya, tidak lama lagi kasus ini akan bergulir di persidangan. 

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Liga Herlianto saat dikonfirmasi terkait sudah lengkapnya berkas kasus atas nama tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx membenarkannya. 

"Benar, hari ini tim JPU sudah menyatakan berkas perkara lengkap, " ungkap pejabat yang akrab disapa Luga itu, Rabu (26/8/2020). 

Dengan demikian, kata Luga, JPU saat ini tinggal menunggu pelimpahan tahap II (penyerahan berkas acara pemeriksaan dan tersangka) dari penyidik Polda Bali.

"Saat ini JPU hanya tinggal menunggu kapan BAP bersama tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan oleh tim penyidik Kepolisian," tegas mantan Kacabjari Nusa Penida ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan tinggi belum telah menunjuk 6 orang jaksa untuk menangani perkara ini. Namun siapa saja 6 jaksa yang dimaksud, Kasi Penkum enggan menyebutkan. 

Diberitakan pula, Jerinx harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

IDI merasa gerah dan melapor ke Polda Bali lantaran disebut bangga menjadi kacung WHO oleh suami Nora Alexandra Philip ini.(eli

Scroll to Top