Dewan Buleleng Geram, Cabut Ijin RS Tidak Layani Pasien

SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Ditengah pandemic Covid 19 yang terjadi untuk pelayanan medis yang terjadi dinilai sangat tidak manusiawi utamanya yang dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) swasta yang ada di Kabupaten Buleleng.

Hal itu dikarenakan sebegian besar rumah sakit swasta yang ada enggan memberikan perawatan terhadap para pasien yang sudah dinyatakan terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid tes. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020) siang .

Menurut Supriatna pihaknya mengakui mendapatkan informasi dari salah satu pasien yang dinyatakan terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid tes saat menjalani perawatan di RS Swasta yang ada di Kabupaten Buleleng namun begitu yang bersangkutan dinyatakan reaktif, pihak rumah sakit malah menolak melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan. Bahkan Supriatna mengakui pihak rumah sakit yang bersangkutan dinilai tidak memiliki manusiawi lantaran menolak melakukan perawatan terhadap pasien yang membutuhkan penanganan medis dengan alasan takut memberikan perawatan lantaran terkonfirmasi positif Covid 19.

”Saya kemarin mendapatkan informasi kalau ada warga kami sedang menjalani perawatan di rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng namun saat warga kami menjalani rapid tes dirumah sakit dengan hasil reaktif namun warga kami langsung dipulangkan paksa oleh pihak rumah sakit. Hal ini kami melihat tidak manusiawi sekali yang dilakukan pihak rumah sakit,”tutur Supriatna dengan geram. Awalnya lanjut Supriatna yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di rumah sakit swasta namun baru diketahui reaktif langsung yang bersangkutan dipulangkan dengan paksa.

”Masyarakat yang menghubungi kami sempat dirawat dan setelah diketahui reaktif dari hasil rapid tesnya mereka (pasien-red) langsung dipulangkan paksa. Kalau memang tidak mau merawat meningan rujuk yang bersangkutan kan lebih baik ketimbang dipulangkan begitu saja,”keluhnya lagi.

BACA JUGA:  Suyasa Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Dengan adanya hal itu, dirinya meminta kepada pemerintah Kabupaten Buleleng agar melakukan peninjauwan ulang terhadap rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng utamanya dari factor perijinan yang dimiliki rumah sakit swasta. Bahkan dirinya juga meminta kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, apabila ada rumah sakit swasta yang tidak bersedia melakukan perawatan terhadap pasien terkonfirmasi Covid 19 atau masyarakat reaktif dari hasil rapid tesnya agar pemerintah daerah melakukan pencabutan terhadap ijin rumah sakit tersebut.

”Kalau toh ada Rumah Sakit (RS) swasta yang ada di Kabupaten Buleleng tidak mau memberikan perawatan terhadap para pasien terkonfirmasi Covid 19 kami meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah agar melakukan pencabutan terhadap rumah sakit yang bersangkutan karena kami melihat tidak adanya rasa kemanusiaan yang dimiliki rumah sakit tersebut,”ucapnya dengan lantang.

Bahkan Supriatna mengatakan agar pemerintah daerah untuk melakukan pemantauwan kembali terhadap rumah sakit swasta bukan hanya untuk penyediaan fasilitas protokol kesehatan Covid 19 namun dirinya juga meminta agar semua rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng menyediakan fasilitas perawatan terhadap pasien Covid 19 yang ada di Kabupaten Buleleng seperti penyediaan kamar atau ruang isolasi terhadap pasien Covid 19.

”Kami harapkan semua rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng menyediakan ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid 19 karena kami tahu hampir semua rumah sakit swasta tida memiliki ruang isolasi penanganan Covid 19 di Kabupaten Buleleng,”pintanya lagi.

Dilain sisi menurut Kadis Kesehatan Kabupaten Buleleng dr I Gusti Nyoman Mahapramana saat dikonfirmasi terpisah pihaknya membantah kalau ada rumah sakit swasta yang melakukan penolakan terhadap pasien Covid 19 di Kabupaten Buleleng.”Tidak ada rumah sakit swasta yang menolak terhadap pasien Covid 19. Baru kami melakukan rapat dan kelima rumah sakit yang ada di Kabupaten Buleleng dari Barat hingga Timur mau memberikan pelayanan terhadap pasien Covid 19,”bantahnya.

BACA JUGA:  BBM Naik, Ratusan Nelayan Buleleng Bakal Terima BLT

Hanya saja, tutur Pramana rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng melakukan persiapan terlebih dahulu utamanya dibidang fasilitas untuk penanganan terhadap pasien Covid 19 yang ada.”Semua rumah sakit saat rapat mengakui akan mempersiapkan faslitas penanganan terhadap pasien Covid 19 yang jelas dalam waktu dekat semua rumah sakit swasta bisa memberikan pelayanan terhadap pasien Covid 19,”akunya.

Dikonfirmasi apabila ada rumah sakit swasta yang tidak mau memberikan pelayanan apakan nantinya akan diberikan sansi? Dirinya mengakui apabila ada rumah sakit swasta tetap tidak mau memberikan pelayanan terhadap para pasien Covid dirinya akan memberikan pembinaan terlebih dahulu terhadap rumah sakit yang bersangkutan.

”Kalau toh ada rumah sakit swasta tidak mau memberikan pelayanan terhadap pasien Covid 19 tentunya kami akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Kalau sampai mencabut ijin rumah sakit terlalu jauh berfikirnya namun yang jelas pihak rumah sakit swasta akan menyediakan dua hingga lima kamar isolasi untuk perawatan pasien Covid 19 di Kabupaten Buleleng,”tutupnya. (ags).

Scroll to Top