DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tertangkapnya Agus RH (32) oknum anggota TNI asal Jember Jawa Timur dengan barang bukti 427,51 gram ganja kering, mengungkap fakta baru keterlibatan Bonek, seorang napi Lapas Kerobokan.
Napi inilah yang diketahui memasok narkoba ke tersangka Muhamad Miftahul Jannah, rekan Agung RH yang ditangkap di kamar kos di Jalan Raya Pemogan Gang Nusa Indah Blok 1 Banjar Dukuh Tangkas Desa Pemogan Denpasar Selatan, pada Senin (13/7/2020).
Sumber dilapangan mengungkapkan, pascapenangkapan, Agung RH terlihat mondar-mandir mengendarai sepeda motor Beat di Jalan Pulau Moyo Perum Kori Nuansa Pedungan Banjar Ambengan Denpasar Selatan, Senin (13/7/2020) sekitar pukul 16.40 Wita.
Lantaran gelagatnya mencurigakan, anggota TNI yang disersi itu ditangkap anggota Sateresnarkoba Polresta Denpasar. Saat digeledah, dari saku celananya disita 1 paket ganja kering.
Setelah diinterogasi, Agung mengaku baru saja menempel paketan ganja di pinggir Gang Solihin di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Petugas kemudian menggiringnya kesana dan benar, ditemukan 18 paket ganja kering ditempel di TKP.
Selain belasan paket ganja kering, tersangka bertubuh kurus itu juga mengaku masih menyimpan ganja kering di kamar kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Nusa Indah Blok I Banjar Dukuh Tangkas Desa Pemogan, Densel.
"Polisi berangkat kos tersangka dan disana didapati rekannya bernama Muhamad Miftahul Jannah. Kamar digeledah dan disita 2 paket ganja kering lainnya," ujar sumber yang enggan disebut namanya itu, Minggu (19/7/2020).










