Pertama di Bali, UTD PMI RSUP Sanglah Lakukan Donor TPK Bagi Pasien Covid-19

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk pertama kalinya di Bali, Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) RSUP Sanglah, Denpasar, Kamis (16/7/2020) melaksanakan donor Terapi Plasma Konvalesen (TPK) untuk pasien Covid-19. Metode terapi plasma konvalesen dipergunakan sebagai alternatif pengobatan untuk menyembuhkan pasien positif Covid-19.

Terapi plasma konvalesen merupakan bentuk vaksinasi pasif dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh kemudian disalurkan darahnya kepada pasien Covid-19 yang masih dalam keadaan positif Covid-19. Metode terapi plasma konvalesen menggunakan plasma darah pasien Covid-19 yang telah sembuh, hal ini dikarenakan darah pasien Covid-19 yang telah sembuh mengandung kekebalan atau antibodi.

 

"Maka, dengan terapi plasma konvalesen ini diharapkan antibodi pasien Covid-19 yang sudah sehat bisa membantu pasien yang masih sakit untuk mengatasi penyakitnya. Manfaat lain dari terapi plasma konvalesen adalah memiliki prosesnya relatif mudah dan cepat, sama seperti transfusi darah pada umumnya," jelas Kepala UTD PMI Bali, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya.

 

Pihaknya menegaskan, untuk menjadi pendonor terapi ini adalah pasien Covid-19 yang sudah sembuh dan memenuhi syarat ketat yang sudah ditentukan. Seperti, lolos tes swab paling tidak 2 kali dengan membawa hasil swab dari laboratorium yang ditunjuk dan syarat donor lainnya, serta memiliki titer antibodi yang cukup tinggi dari hasil uji netralisasi. Setelah berhasil, donor plasma ini diuji lagi dan setelah benar-benar aman barulah bisa ditransfusikan ke paisen positif Covid-19.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM sangat menyambut baik pelaksanaan terapi plasma konvalesen ini. Pihaknya mengatakan, teknik terapi bukanlah hal yang baru dari dunia medis. Pasalnya, pada tahun 2003 sudah pernah dicoba dilakukan di beberapa rumah sakit di Indonesia. Terapi ini tidak hanya dapat dilakukan di UTD PMI RSUP Sanglah saja, namun kini RS PTN Unud juga sudah bisa melakukan terapi plasma konvalesen.

BACA JUGA:  Bantu Penanganan Covid-19, Kodam IX/Udayana Gelar Donor Plasma Konvalesen

 

“Ini merupakan satu sejarah era baru dalam penanganan pasien Covid-19 di Bali. Kelancaran proses ini tentunya atas dukungan dan inisiatif semua pihak. Harapannya dengan terapi plasma konvalesen ini akan menambah jumlah pasien Covid-19 yang sembuh. Dengan memberikan terapi ini tentu akan menambah kekebalan/imunitas tubuh bagi pasien yang Positif Covid-19. Namun, untuk saat ini yang menjadi kendala kita adalah kesulitan mendapatkan pendonornya,” ungkapnya.

 

dr. Suarjaya juga menyatakan, pendonor yang pertama kali mendonorkan darahnya di Bali ini merupakan Dokter residen yang sebelumnya bertugas menangani pasien Covid-19, sampai tertular dan dinyatakan positif covid-19 sehingga harus menjalani perawatan sampai dengan dinyatakan sembuh.

 

"Dokter yang sempat positif Covid-19 kini telah sembuh dan menjadi pendonor pertama untuk terapi plasma konvalesen. Selain itu, imunitas dari pasien yang positif Covid-19 ini akan tertinggi pada waktu dua hingga tiga minggu setelah ia negatif Covid-19. Dengan demikian, diambilah plasma darahnya, karena di dalam plasma darah tersebut terdapat imunoglobulin. Lalu akan diberikan kepada pasien yang positif sehingga imunitasnya akan meningkat dan virusnya akan melemah,” imbuhnya.

 

dr Suarjaya juga berharap agar media dapat mensosialisasikan kepada para mantan penderita Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh untuk bersedia mendonorkan darahnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Sanglah, dr. Wayan Sudana mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut terapi Plasma Konvalesen. Walaupun tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Bali tinggi, hal tersebut tidak boleh membuat tenaga kesehatan menjadi gegabah dan lalai.

 

"Ini merupakan terobosan untuk mempercepat dan meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19. Kita tidak bisa mengandalkan cara-cara konservatif. Terapi plasma konvalesen ini salah satu bukti totalitas dan keseriusan kita dalam melayani masyarakat," ungkapnya. Ditanya soal mengapa pendonor plasma konvalesen harus dari orang yang pernah terjangkit positif Covid-19?

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan Bali Canangkan Vaksinasi Massal Nakes

 

Staf Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, dr. Kadek Muliantari menerangkan, prinsip dari terapi ini adalah untuk memberikan antibodi atau vaksinasi secara pasif lalu diambil dari antibodi orang yang sudah sembuh dari Covid-19, kemudian pihaknya akan berikan itu kepada pasien positif Covid-19.

 

"Antobodi yang kita cari agar spesifik dengan antobodi Covid-19, jadi yang memiliki antibodi tersebut adalah pasien-pasien yang sudah sembuh dari Covid-19. Selanjutnya, plasma ini nantinya akan didonorkan ke pasien Covid-19, jadi prinsipnya adalah antibodi yang disumbangkan oleh pendonor ini diharapkan akan mampu menetralisir virus yang ada pada pasien Covid-19 yang belum sembuh," jelasnya.

 

dr Muliantari menambahkan, yang mendapatkan terapi ini diprioritaskan adalah pasien-pasien yang mengalami kondisi berat akibat infeksi Covid-19, jadi ada kriterianya baik dari klinis maupun kriteria laboratoriumnya. "Jadi tidak semua pasien positif Covid-19 yang bisa menerima terapi ini. Ada kriteria-kriteria yang perlu dikaji," katanya.

 

Kegiatan ini dihadiri pula Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana beserta jajaran yang berkesempatan menyaksikan secara langsung proses pengambilan darah dengan menggunakan mesin Apheresis. (dar).

 

Scroll to Top