Pastikan Transparansi PAD, DPRD Tabanan Desak Eksekutif Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

IMG-20260421-WA0230
Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung DPRD Tabanan pada Selasa (21/4/2026).

TABANAN - Fajarbali.com| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung DPRD Tabanan pada Selasa (21/4/2026). 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, dewan memberikan sejumlah catatan strategis sebagai pedoman perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu poin krusial adalah dorongan terhadap transparansi pendapatan melalui digitalisasi.

"E-ticketing pada proyek strategis agar segera direalisasikan sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal," ujarnya.

Dalam aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp 2,19 triliun atau 96,18 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi Rp 2,15 triliun atau 91,77 persen. "Kami DPRD mendorong pemutakhiran data objek pajak, terutama sektor pariwisata, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Selain masalah pendapatan, DPRD Tabanan mencermati kondisi infrastruktur pendidikan yang dinilai mendesak untuk segera ditangani. Berdasarkan hasil pembahasan, ditemukan puluhan gedung sekolah dalam kondisi memprihatinkan.

"Pemerintah daerah diharapkan melaksanakan perbaikan gedung sekolah dasar yang rusak serta mengalokasikan dana untuk menambah ruang kelas SMP negeri yang sampai saat ini masih melaksanakan pembelajaran double shift," tegasnya.

Dewan juga memberikan catatan tegas terhadap aspek administratif pemerintahan dalam percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan di berbagai sektor. 

"Digitalisasi layanan perizinan belum berjalan optimal, masih ditemukan proses manual yang memperlambat pelayanan publik. Ini harus segera dibenahi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ditengah Pandemi Bina Marga Akan Hotmix Jalan sepanjang 14 Km

Selain itu, DPRD juga menyoroti belum optimalnya integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai menghambat terwujudnya “Satu Data Tabanan”.

Sementara Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dalam penyampaiannya meminta agar Bupati beserta jajaran eksekutif segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun melalui pembahasan intensif di tingkat komisi tersebut. 

"Rekomendasi ini disusun berdasarkan pembahasan Rapat Internal dan Rapat Kerja Komisi-Komisi. Kami minta dengan tegas kepada Bupati untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dan apa yang harus dibenahi. Ini wajib akan kita awasi sesuai dengan tupoksi kita di DPRD," ujarnya.

Menanggapi hal itu Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerja keras mereka dalam menyusun rekomendasi. Ia menilai saran, masukan, maupun koreksi yang diberikan merupakan bukti nyata berjalannya fungsi pengawasan dan kemitraan yang sehat.

"Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami, untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran berikutnya," ujarnya. M002

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top