NEGARA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pasien positif covid-19 di Jembrana kembali bertambah. Penambahan 1 orang pasien positif covid-19 dari warga Pekerja Migran Indonesia (PMI) peserta karantina hotel tercatat sebagai kasus pasien positif yang ke 30. Hal itu disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha dalam keterangan pers, Jumat (19/6/2020). "Kasus ke-30 merupakan imported case dari seorang PMI asal Ekasari Melaya. Dia merupakan peserta karantina disalah satu hotel di Jembrana, terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab," terangnya.
Hingga kini jumlah kasus positif di Jembrana menjadi 30 orang, 21 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Pasien positif yang masih menjalani perawatan sebanyak 9 orang. "Dari jumlah keseluruhan masih dirawat, 7 sedang menjalani perawatan di RSU Negara, 1 orang di RS PTN Udayana dan 1 orang di Bapelkesmas Denpasar," paparnya.
Dengan ditemukannya kembali pasien positif covid 19 dari PMI, total sudah sebanyak 16 orang PMI peserta karantina dinyatakan positif. Dari jumlah itu, 15 orang di antaranya lewat pengambilan swab langsung sedangkan 1 orang dinyatakan reaktif dari rapid test , yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab , juga hasilnya positif. "Total PMI yang sudah pulang ke Jembrana sebanyak 542 orang, dan mereka yang sudah menyelesaikan masa karantina sehingga bisa dipulangkan 459 orang, hingga kini tercatat 67 orang PMI masih jalani karantina, tersebar di 4 hotel," sambung Arisantha.
Sementara terkait penanganan pemeriksaan rapid test bagi pelaku perjalanan di Gilimanuk , Arisantha menjelaskan berdasarkan surat edaran gugus tugas Provinsi, terhitung mulai tanggal 18/6, pihaknya tidak menyediakan lagi petugas kesehatan untuk melayani pemeriksaan. Sebagai gantinya, pemeriksaan akan dilakukan oleh BUMN Kimia Farma yang akan melakukan test rapid secara mandiri bagi pelaku perjalanan melalui Gilimanuk. Tempatnya disiapkan di areal parkir pelabuhan. Sedangkan untuk tarif , dibebankan sebesar Rp.280 ribu dan suket rapid test ini di Bali berlaku selama 7 hari. "Kami sudah tidak layani lagi petugas di Pos Pemeriksaan Gilimanuk. Seluruh petugas kami tarik. Tinggal menyisakan dua orang saja yang terdiri dari petugas ambulance dan 1 orang tenaga kesehatan. Mereka bersiaga bila ada warga Jembrana maupun warga berKTP provinsi Bali dinyatakan reaktif sehingga segera dibawa ke rumah sakit rujukan," ujar Arisantha.
Sedangkan bagi para awak angkutan logistik yang hendak menyeberang dan memerlukan surat keterangan kesehatan berdasarkan rapid test, gugus tugas kabupaten Jembrana sudah menyiapkan 10 puskesmas se-Jembrana untuk pelayanan rapid test. " Sesuai kebijakan Bapak Bupati , para awak logistik berktp Jembrana yang membawa berbagai kebutuhan logistik dari dan untuk Jembrana tetap digratiskan. Kebijakan gratis rapid test itu juga berlaku bagi pelajar maupun mahasiswa asal Jembrana.Mereka bisa menghubungi puskesmas terdekat dengan domisilinya masing-masing untuk melakukan rapid test. Pelayanan puskesmas untuk rapid test ini buka tiap hari, dari jam 9-11 pagi," tutup Arisantha. (prm).