DENPASAR-fajarbali.com | Satgas Tindak Operasi Sikat Agung berhasil membekuk Mulyadi, seorang buruh bangunan yang sudah melakukan pencurian handphone di beberapa TKP. Menariknya, pria asal Banyuwangi itu ditangkap saat asyik karaoke sembari minum minuman keras di sebuah kafe di kawasan Komplek Pakem Banyuwangi, pada Jumat (10/11) pukul 13.00 Wita.
Menurut Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., M.M. selaku Wakaopsda menjelaskan, penangkapan ini berasal dari laporan dua orang warga yang mengaku kehilangan dua HP yang dicuri oleh Mulyadi. Awalnya, pelaku mengambil Hp jenis nokia di rumah I Wayan Parwita (27) di Banjar Munduk Lawang, Desa Angsri, Baturiti, Tabanan pada Kamis (23/10) lalu.
Usai beristirahat habis mengambil bamboo, pelaku mendengar suara HP korban berdering. Melihat sekitar sepi, ia pun nekat mengambil dan membawa kabur HP korban.
Tak kapok sampai disana, pelaku juga kembali beraksi di TKP yang sama. Namun HP milik I Ketut Sugiarta (37) yang menjadi sasarannya. Setelah berhasil mencuri dua HP itu, Mulyadi kabur dan pulang kampung ke Banyuwangi, Jawa Timur.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian dua handphone mengarah ke ciri-ciri tersangka. Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah ada di kampung halamannya,” jelasnya. Polisi pun memburu keberadaan pelaku hingga ke kampung halamannya dan usaha polisi pun berbuah hasil. “Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.(hen)