DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri melakukan Rapid Tes secara random terhadap pengendara kendaraan bermobil yang masuk wilayah Denpasar di Pos Induk Posko Terpadu, Kelurahan Ubung, yang merupakan pintuk masuk Kota Denpasar berbatasan dengan Kabupaten Badung pada Senin (11/5/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan persiapan menjelang penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus yang lebih meluas khususnya di Kota Denpasar. “Dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang terdiri atas Dishub Kota Denpasar, Diskes Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, serta unsur TNI dan Polri, kegiatan ini akan terus dilaksanakan di 11 Pos pantau disetiap arah pintu masuk Kota Denpasar,” ungkap Dewa Rai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, di sela sela pemeriksaan di Pos Induk Posko Terpadu, Kelurahan Ubung, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya untuk mensosialisasikan masyarakat untuk wajib masker, penyemprotan desinfektan dan PHBS. Dan kali ini dilakukan Rapid Tes terhadap pengendara dari luar yang akan memasuki wilayah Denpasar dan ditargetkan sebanyak 50 orang untuk di Rapid Test.










