Ditutup Permanen Akhir Januari 2026, TPA Sente Ditimbun Tanah, Dialihkan Jadi Kebun Rumput Gajah

IMG-20260106-WA0188
Sebuah alat berat sedang menimbun sampah residu di TPA Sente, Desa Pikat dengan tanah.

SEMARAPURA-Fajar Bali, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung terus melakukan penataan di tempat pembuangan akhir (TPA) Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan. Apalagi sesuai kesepakatan dengan warga setempat, TPA tersebut akan ditutup permanen pada tanggal 31 Januari mendatang. Untuk saat ini, sampah residu yang sebelumnya menggunung ditimbun dengan tanah.

Pantauan di lokasi, Selasa (6/1/2026), sebuah alat berat (ekskavator) terlihat beroperasi. Mesin tersebut mengeruk tanah, kemudian tanahnya digunakan untuk menutupi timbunan sampah residu. Pada tahap terakhir dilakukan pemadatan. Plt. Kepala DLHP Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Yang mana, diterapkan metode controlled landfill, yakni sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diyakini lebih baik daripada open dumping (pembuangan terbuka). Dengan sistem ini,  sampah diratakan dan dipadatkan, lalu secara berkala ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi bau, lalat, dan dampak lingkungan lainnya.

Menurut Nyoman Sidang, metode ini sudah dipersiapkan sejak bulan November 2025 lalu. Namun, baru dapat direalisasikan pada awal bulan Januari ini dengan anggaran untuk pengadaan tanah urug sejumlah Rp199 juta.

"Kita tutup sampah residu dengan tanah dengan sistem terasering untuk hindari longsor. Nanti secara bertahap tiap habis pembuangan residu kita tutup dengan tanah" ujarnya.

Setelah seluruh permukaan sampah tertutup tanah, Nyoman Sidang berharap lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal. Diantaranya, untuk menanam rumput gajah, yang bisa digunakan sebagai pakan ternak. Bahkan, tak menutup kemungkinan beralih menjadi destinasi wisata baru. Mengingat tempatnya yang berada di perbukitan dan indah.

"Kalau sudah ditutup dan permukaaan tanahnya turun, bisa dimanfaatkan. Sementara ini kita arah ke penanaman padang gajah. Padang (rumput) gajah bisa mengikat tanah-tanah yang sudah ada. Sehingga kalau hujan, tanah masih dipegang sama padang gajah dan bisa juga dimanfaatkan untuk pakan ternak," jelasnya.

Untuk diketahui, walau sudah ada kesepakatan untuk penutupan TPA Sente secara permanen pada tanggal 31 Januari 2026 nanti, Nyoman Sidang mengungkap sebelum batas waktu tersebut, sampah residu tetap akan dibuang ke TPA Sente. Setelah ditutup permanen, barulah seluruh jenis sampah akan diupayakan diolah di Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TOSS) Center. W-019

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top