Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara

u12-1000435401
Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang yang ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025.

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan akan digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

 

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sudarwitha saat dikonfirmasi, Jumat (24/10), menjelaskan bahwa selama periode tersebut akan berlangsung rangkaian upacara Pujawali, Mapedudusan Agung, Menawa Ratna, Mapeselang, Mapedanan Madasar Tawur Balik Sumpah Utama, serta upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi di Pura Penataran Agung Pucak Mangu.

 

 “Kami mohon pengertian masyarakat, khususnya para pendaki, untuk sementara menunda kegiatan pendakian ke Pucak Mangu karena di puncak sedang berlangsung karya suci yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, penutupan jalur pendakian dilakukan untuk menjaga kesucian lokasi serta kelancaran prosesi yadnya yang melibatkan ribuan krama dari berbagai wilayah.

 

Lebih lanjut, Sudarwitha menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan karya tersebut, baik dari sisi fasilitasi, koordinasi, maupun pendanaan. Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan upacara di kahyangan jagat dan Sad kahyangan yang berada di wilayah administratif masing-masing.

 

 “Pemerintah Kabupaten Badung turut menanggung tanggung jawab sebagai pengempon salah satu Sad kahyangan, yakni Pura Pucak Mangu. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat, agama, tradisi, dan budaya Bali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bupati dan Wabup Badung Inspeksi Lapangan Usaha Rumah Kost di Kuta Utara

 

Mantan camat Petang ini juga mengatakan, puncak karya di Penataran Agung Pura Pucak Mangu akan dilaksanakan pada Purnama Kalima atau pada tanggal 5 November 2015. "Upacara besar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan. Karena itu, kami harapkan masyarakat ikut menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan upacara hingga seluruh prosesi rampung," terangnya.W-004

 

 

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top