DENPASAR – fajarbali.com | Menindaklanjuti himbauan pemerintah soal larangan untuk berkumpul, DPRD Bali berupaya melakukan aktivitasnya yang selama ini sempat tertunda, yakni Sidang Paripurna. Meski demikian, sidang tersebut sesuai dengan koridor yang ditetapkan.
Mencontoh rapat-rapat yang telah berjalan di Pemerintah Pusat yakni dengan Teleconference, tampaknya akan diikuti oleh DPRD Bali. Hal ini terbukti dari Gladi Resik sekaligus persiapan alat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali I Gede Suralaga.
Menurutnya, pihaknya saat ini hanya mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan sistem Teleconference. namun, untuk pelaksanaan dan kapan akan digelar Sidang, nantinya tergantung dari Pimpinan Dewan. “Kalau kapan rapatnya, kami belum tahu, tergantung dari Pimpinan. Jika ini (teleconference) sudah siap, kita akan laporkan kepada Ketua DPRD Bali,” katanya saat ditemui di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Rabu (15/04/2020).
Mengenai peserta, Suralaga menyatakan bahwa Sidang akan dihadiri oleh Ketua DPRD Bali, tiga Wakil Ketua DPRD Bali, dan Ketua Komisi. sementara para anggota lain akan melakukan teleconference dirumah masing-masing. “Nanti hanya Ketua, Wakil Ketua, dan Ketua Komisi saja yang hadir di Ruang Sidang Utama. Kalau anggota bisa dari rumah,” tandasnya.
Kendati penggunaan teleconference masih terbilang baru di DPRD Bali, diharapkan tetap mampu menunjang kinerja DPRD dalam menjalankan tugas ditengah Pandemi Covid-19 ini. “Semoga dengan teleconference seperti yang telah dilakukan di Pusat, Dewan tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik ditengah penyebaran Virus Corona ini,” pungkasnya. (her).