KUTA -fajarbali.com |Unit Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus penipuan disertai pencurian rokok yang viral di media sosial. Polisi berhasil meringkus pelakunya, inisial SB (28) yang tinggal di Jalan AtiekSoeteja, Komp Pemda Pondok Batavia Mamuju, Selawesi Selatan.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, aksi pencurian ini terjadi di Circle K Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 14.20 Wita. Kejadian ini dilaporkan oleh SA (19) tinggal di Jalan Waturenggong No 64 Panjer, Denpasar selatan.
AKP Sukadi menerangkan kasus pencurian ini menggunakan modus operandi saat karyawan kasir pergi mengambil air. Pelaku SB datang ke Circle K berpura pura berbelanja membeli makanan dan rokok.
Setelah membeli, ia mendatangi kasir dan menyerahkan kartu debit BCA sebagai alat pembayaran. Ia beralasan tidak punya uang cash.
"Namun saat di coba di mesin EDC, ternyata kartunya tidak bisa," beber AKP Sukadi, pada Minggu 7 September 2025.
Pelaku kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan itu beralasan akan keluar untuk mengambil uang di ATM. Hanya saja, beberapa saat ditunggu-tunggu tidak kembali. Akhirnya karyawan mengecek rekaman CCTV.
"Ternyata setelah di cek barang yang dibeli ternyata rokoknya sudah tidak ada," ujarnya.
Adapun rokok yang hilang yaitu 1 slop Marlboro Merah (isi 10 bungkus) dan Rokok Sempoerna 11 bungkus, kerugian sebesar Rp 967.000. Polsek Kuta yang menerima informasi tersebut menyelidiki kasus yang viral tersebut.
Akhirnya, pelaku SB ditangkap di tempat persembunyianya di Jalan Raya Kuta, sekitar pukul 21.00 Wita. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 slop rokok marlboro merah dan 11 bungkus rokok sempurna.
"Pelaku SB mengaku mencuri rokok berdalih tidak punya uang. Rokok curian itu rencananya akan dijual untuk menutupi kebutuhan sehari-hari," ungkap AKP Kasi Humas. R-005










