Tari Sangyang Dedari Dari Nusa Penida Diusulkan Jadi WBTB

IMG-20250823-WA0076
Pementasan Tari Sangyang Dedari di Pura Desa lan Puseh Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida.

SEMARAPURA-Fajar Bali, Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung tahun ini kembali mengajukan sejumlah tradisi dan budaya sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Salah satunya, Tari Sakral Sangyang Dedari yang ada di Banjar Behu, Desa Bunga mekar, Kecamatan Nusa penida, Klungkung. Sebelum diusulkan ke Kementerian Kebudayaan, tim pengkaji WBTB sudah lebih dulu terjun ke Banjar Behu untuk mendalami Tari Sangyang Dedari, Sabtu (23/8).

Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung Ketut Suadnyana mengatakan, sebagai upaya awal pengusulan, tim terlebih dahulu mengkaji langsung ke setiap desa.  Proses ini melibatkan tim pengkaji WBTB. Proses pengkajian Tari Sangyang Dedari bertempat di Pura Desa lan Puseh Banjar Behu. Ketika itu, tim dapat menyaksikan secara langsung ketika Sangyang Dedari dipentaskan. Setelah selesai pengkajian, selanjutnya akan diusulkan secara bertahap. Mulai dari ke Provinsi Bali, kemudian dikaji kembali, jika dinilai layak selanjutnya diusulkan ke Kementrian  Kebudayaan RI.

Tari Sangyang Dedari diusulkan  sebagai WBTB dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya, tarian sakral tersebut mempunyai nilai historis dan kebesaran makna terkandung di dalamnya. Tak ketinggalan, karena keberlanjutannya atau konsistensinya, sehingga tarian tersebut masih terjaga hingga saat ini.

Selain itu, apabila telah ditetapkan sebagai WBTB diharapkan mampu menjadi proteksi budaya yang sudah berkembang di tengah masyarakat. Sehingga kelak  dapat dikenal dan diwariskan kepada generasi muda. "Jika sudah memenuhi syarat-syarat tertentu, Tari Sangyang Dedari  dapat diusulkan sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO," imbuhnya seraya mengatakan pengusulan ini juga diyakini tidak hanya memberi manfaat secara material, tetapi dalam perspektif spirit, tradisi ini akan tetap ada dan hidup di tengah masyarakat.

"Tradisi dan budaya itu akan dicatatkan atau dibukukan, dengan demikian ada dokumen yang penting bagi generasi ke depan. Sehingga tercatat dengan baik. Tidak sampai diakui oleh pihak lain. Sehingga legalitasnya jelas sebagai warisan yang patut dilestarikan," ungkap Suadnyana.

Selain Tari Sangyang Dedari di Banjar Behu, Dinas Kebudayaan juga megusulkan tradisi dan tarian lainya sebagai WBTB. Meliputi, Tradisi Mejurag Tipat di Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Tradisi Nandan di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, dan tradisi membuat Kerajinan Perak (Bokor) di Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung.

Keberadaan Sangyang Dedari sudah ada sejak tempo dulu. Yang mana warga Banjar Behu secara konsisten terus menjaga dan melestarikan budaya yang sakral ini,  jika tidak meneruskan tradisi ini, diyakini akan berdampak buruk bagi warga. Pementasan Tari Sangyang Dedari ini merupakan wujud berkah yang diturunkan oleh para Dewa melalui para bidadari. Sangyang Dedari  ditarikan oleh anak perempuan yang belum dewasa(dehe) hal ini juga sebagai penetralisir aura negatif yang ada di desa. W-019

Scroll to Top