Sidang Pabrik Narkotika, Kembar Ukraina Bersaksi, Malah Beri Keterangan Berbelit-belit

1000134908
Sidang pabrik Narkotika dengan tetdakwa Roman Nazarenko dengan agenda pemeriksaan sakai mahkota.Foto/ist

Loading

DENPASAR-Fajarbali.com|Sidang kasus pabrik narkoba Sunny Village di Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung dengan terdakwa Roman Nazarenko kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar Selasa (19/8/2024).

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari badung menghadirkan saksi mahkota, Mykyta Volovod dan Ivan Volovod, dua pria kembabar asal Ukraina. Diketahui, kedua saksi sebelumnya sudah menjalani sidang dan divonis 20 tahun penjara.

Namun keterangan kedia narapidana ini membuat Jaksa terkejut. Pasalnya keduanya malah menyebut Oleg Tkachuk sebagai dalang dalam kasus pabrik Narkotika ini. Banyak keterangan kedia saksi ini sering berubah ubah.

Kedua saksi memberikan keterangan bertolak belakang dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. JPU pun mencecar para saksi. Dalam keterangannya, Mykyta Volovod mengaku bahwa dirinya memang mengenal Roman sejak di negara asalnya.

Lalu, diajak tinggal di Bali untuk berbisnis. Tetapi, awalnya ia beralibi bukan untuk pabrik narkoba. Lalu, Roman berdiskusi dengan mereka soal produksi mariyuana (ganja). Ada kira-kira lima kali saksi bertemu dengan terdakwa, kadang di villa, kadang di restoran.

"Dalam beberapa pertemuan kami, memang sempat membahas produksi mariyuana," terangnya. Singkat cerita, Roman memperkenalkan dirinya dan Ivan kepada seseorang bernama Oleg Tkachuk, warga negara Ukraina. Pada kesaksian Mykyta, Oleg-lah yang menjadi pendana dan otak di balik produksi dan bisnis narkoba ini.

"Roman yang mengenalkan kami dengan Oleg, setelah perkenalan itu sulit saya ketahui apa (perannya Roman)," ujar Mykyta. Ia juga menyebut terdakwa terkadang membawa peralatan teknis, namun tidak melihat langsung siapa yang membawa bibit ganja.

Mykyta juga membenarkan bahwa rekening yang digunakan untuk transfer uang, termasuk dana sebesar Rp460 juta, adalah milik Roman. Hanya saja, uang itu diakui hanya sebagai biaya hidup, dan biaya perawatan villa.

BACA JUGA:  Kejaksaan Resmi Hentikan Kasus Korupsi Yayasan Al Ma'ruf

Ivan Volovod memberikan keterangan serupa. Ia menegaskan bahwa bos utama dalam bisnis ini adalah Oleg Tkachuk, bukan Roman Nazarenko. "Roman memperkenalkan kami kepada oleg," kata Ivan.

Menurutnya, peran Roman hanya sebatas memperkenalkan mereka dengan Oleg. Lalu, Oleg lah yang mendanai semuanya yang berada di Canggu/ Tibubeneng. Ivan juga meralat keterangannya di BAP yang menyatakan Roman membeli mobil untuknya.

Ia mengaku mobil itu ia beli sendiri, meskipun uangnya memang diberikan oleh Roman. Disinggung mengenai keuntungan apa yang didapat terdakwa dengan memberikan uang pembelian mobil? Ivan mengatakan tidak ada. "Tidak ada (keuntungan) karena kami belum sempat menjual narkotika tersebut,"ucapnya.

Keterangan yang bertolak belakang dengan BAP ini membuat JPU Ryan terus mencecar kedua saksi. Ivan sempat mengatakan Roman hanya datang untuk merokok di vila, namun di saat lain ia mengakui Roman membawa peralatan produksi.

Ketika ditunjukkan bukti percakapan di grup Telegram yang menunjukkan Roman memesan peralatan dari Tiongkok, Ivan membenarkannya. "Diiyakan, karena Roman lebih tahu apa-apa yang dibutuhkan," ucapnya.

Namun, ia langsung membantah soal Roman mengecek kegiatan produksi. Pada akhirnya, Ivan dan Mykyta menyatakan bahwa keterangan yang mereka sampaikan di persidangan saat inilah yang paling benar.

Keduanya juga mengaku bahwa bahan kimia untuk produksi narkoba diberikan oleh Oleg Tkachuk, yang memberikan perintah melalui aplikasi Telegram.

Meskipun dalam dakwaan Roman Nazarenko disebut sebagai dalang utama, keterangan dua saksi ini secara signifikan menggeser peran Roman menjadi seorang perantara, dengan menyebutkan Oleg Tkachuk sebagai otak sebenarnya.

Sebagai informasi, Roman Nazarenko didakwa memimpin produksi narkotika jenis mephedrone dan budidaya ganja hidroponik. Setelah sempat buron ke Thailand, ia akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.

BACA JUGA:  Diduga Impor Ganja, Pria Asal Australia Dituntut 6 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Roman dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Ditemui usai persidangan, Tim Penasihat Hukum terdakwa, Aditya Fatra, MH dan Rico Ardika Panjaitan, SH, memberikan keterangan mengenai rangkaian peristiwa versi mereka.

Kuasa hukum menjelaskan, Roman mengenal Oleg Tkachuk di Ukraina. Oleg kemudian menawarkan pekerjaan di Bali untuk membangun pabrik narkotika. Setelah tiba di Indonesia, Roman berkenalan dengan Oleksi Kolotov, anak dari Olena Kolotov yang menyewa Sunny Villa Nomor 6.

Dalam perkenalan itu, Roman mengaku sebagai kontraktor konstruksi. Oleksi lalu menceritakan masalah konstruksi vila ibunya. Setelah beberapa kali pertemuan, Roman menyatakan sanggup menyelesaikan proyek itu, dan Oleksi menyetujuinya.

Namun, konstruksi vila tak kunjung selesai. Roman kemudian menyatakan ingin menyewa vila tersebut. Karena merasa kecewa dengan proyek yang tak selesai, Olena menyetujui penawaran itu dan memilih pulang ke negaranya.

Setelah itu, Roman menghubungi Ivan dan Mykyta Volovod untuk membantu menyiapkan permintaan Oleg. Oleg kemudian mengajarkan keduanya cara memproduksi narkotika, menggunakan nama samaran "Omnic" dalam komunikasi. Produksi narkotika pun berjalan hingga April 2024, saat Roman pergi ke Thailand.

Awal Mei 2024, polisi menangkap Ivan dan Mykyta di Sunny Villa, menyita sejumlah narkotika serta peralatan produksi. Sementara Roman ditangkap di Thailand pada 22 Desember 2024, bersama barang bukti berupa laptop, HP, helm, dan pakaian.

Kuasa hukum menegaskan, dari rangkaian fakta itu, jelas bahwa Oleg Tkachuk adalah otak utama pabrik narkoba di Bali, sedangkan Roman hanya berperan sebagai perantara. Mereka juga menilai ada kekeliruan hukum karena Oleksi Kolotov disebut-sebut sebagai pendana pabrik narkoba dalam dakwaan.

BACA JUGA:  Penemuan Mayat Pertama di Tahun 2024, Diduga Korban Lakalantas

“Dalam bahasa Rusia, nama Oleg dan Oleksi memang terdengar mirip. Namun yang sebenarnya dimaksud sebagai bos pabrik narkoba adalah Oleg, bukan Oleksi,” ujar tim kuasa hukum. Hingga kini, Oleg Tkachuk masih berstatus buronan.W-007

Scroll to Top