Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19 Badung Realokasi Anggaran Dana Tanggap Darurat Total 114 Miliar

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Sebagai upaya menggenjot pencegahan Covid-19, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat mendukung langkah dari Kementerian Desa dimana dana desa bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang pandemi saat ini. Bahkan pihaknya menegaskan sudah merealokasi anggaran dana tanggap darurat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Badung sebesar Rp. 100 miliar. Jadi total Dana tanggap darurat penanganan Covid-19 Kabupaten Badung ini naik menjadi Rp114 Milyar dari dana tanggap darurat yang pernah disebutkan Bupati Giri Prasta sebelumnya sebesar Rp14 miliar.

 

 

"Untuk dana desa, silakan alokasinya diatur dalam musyawarah desa, yang penting gerak cepat. Selain itu, program padat karya tunai tetap perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Kami selaku pimpinan di Kabupaten Badung sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp. 100 miliar dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok Semeton Badung di semua desa di wilayah Kabupaten Badung. Jadi total dana tanggap darurat yang kami realokasi sebesar Rp. 114 miliar dari Rp. 14 miliar sebelumnya. Inilah komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat Badung,” ujarnya saat menggelar rapat koordinasi virtual bersama seluruh camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung beberapa waktu lalu.

 

Rapat koordinasi virtual itu juga melibatkan Kajari Badung Hari Wibowo untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada perangkat desa/lurah terkait adanya aturan dari Kementerian Desa tentang realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top