Rampok Dengan Pemberatan, Polisi Amankan Anak Buah Korban

WhatsApp Image 2025-07-24 at 17.53.11_3d9e2fd7
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

BULELENG-fajarbali.com | Teragis benar Nasib yang dialami Ketut Parmi (73) warga masyarakat yang ada di Desa Selat, Kecamatan Sukasada ditemukan terbujur kaku di kamar miliknya, Kamis (17/7/2025) dini hari dimana dari kondisi korban merupakan kasus perampukan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Menurut informasi yang sempat dikumpulkan dimana kejadian itu diketahui oleh Puja Dewantara (30) yang merupakan cucu korban.

Dimana sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia, Puja berpamitan untuk kerumah tetangganya yang sedan gada upacara kematian. Dimana saat saksi pulang sekitar pukul 07.00 wita saksi melihat ada yang aneh karena neneknya yang biasanya bangun rajin tumben belum bangun.

Adanya hal itu, saksi mencoba mendatangi kamar korban dan saat dilihat kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selain saksi melihat kondisi korban, Puja juga melihat kondisi kamar korban yang sudah berantakan termasuk berangkas milik korban sudah dalam keadaan terbuka serta semua barang berharga seperti perhiasan serta uang senilai 80 juta telah hilang dari tempatnya.

Adanya kondisi tersebut, saksi langsung mengadukan hal tersebut ke Mapolres Buleleng. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025) siang kemarin membenarkan bahwa kini Mapolres Buleleng sedang menangani kasus perampokan dengan pemberatan.

Menurut Widwan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menurunkan tim Goak Poleng dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Dari olah TKP yang dilakukan akhirnya polisi berhasil mengamankan satu orang yang terduga pelaku perampokan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.”Dari penyelidikan dan penyidikan kita akhirnya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dua hari kemarin dengan beberapa barang buktinya berupa emas, uang dan beberapa barang yang merupakan hasil kejahatannya itu,”tutur Sutadi.

BACA JUGA:  Musrenbang, Suradnyana Harapkan RKPD Fokus Perbaikan Sektor Ekonomi

Pelaku yang berinisial SY (20) yang juga merupakan anak buah korban, dimana pelaku sebagai buruh yang dipekerjakan korban dirumahnya itu diketahui masuk kedalam kamar melalui pintu belakang yang tidak terkunci kemudian masuk kedalam kamar korban.”Pelaku yang merupakan anak buah korban lantaran dipekerjakan dirumahnya sebagai tukang jemur cengkeh mengetahui situasi rumah. Dimana pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak terkunci kemudian masuk ke kamar korban. Dikamar korban, pelaku mengambil kunci berangkas di meja rias korban kemudian membuka dan mengambil semua barang berharga seperti emas, uang,”tutur Sutadi.

Pelaku sempat menyekap korban dengan menggunakan kain, namun karena takut diketahui oleh korban, pelaku menindih muka korban dengan menggunakan bantal hingga korban tidak sadarkan diri.”Pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 02.00 wita. Saat pelaku masuk kekamar, korban dilihat dalam keadaan tidur. Kemudian pelaku menutupi muka korban dengan kain dan karena takutnya diketahui oleh korban, pelaku akhirnya menindih muka korban dengan bantal hingga meninggal dunia,”terangnya lantang.

Meskipun dirinya telah mengetahui terduga pelaku, namun dirinya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejadian tersebut.”Kita terus melakukan penyisiran di Lokasi kejadian dan hari ini kita telah menurunkan tim melakukan penyisiran hingga olah TKP serta menurunkan Lab Forensik guna memeriksa jenazah korban,”lanjutnya sembari mengatakan pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat 3 subsider pasal 363 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. @gus

Scroll to Top