Sidang Paripurna Virtual Saat Pandemi Covid-19 Dewan Apresiasi LKPJ Bupati Tepat Waktu

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | DPRD Kabupaten Badung, untuk pertama kalinya menggelar sidang paripurna secara virtual melalui teleconference. Hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai pandemi virus Corona atau Covid-19. Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata nampak memimpin langsung jalannya sidang paripurna menggunakan fasilitas teleconference didampingi Wakil Ketua I Made Sunarta dan I Wayan Suyasa.

 

 Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung itu dilaksanakan pada Selasa (31/3/2020) bertempat di ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung. Dalam kesempatan hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya dan Kabag Humas Made Suardita. Meskipun sidang paripurna dilaksanakan melalui teleconference, namun semua anggota dewan dan peserta secara serius menyimak dan mengikuti jalannya rapat.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan, walaupun ada surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor : 700/1723/OTDA, tertanggal 24 Maret 2020, dimana intinya perpanjangan waktu penyerahan LKPJ sampai dengan 31 April 2020. Namun, Kabupaten Badung sudah merampungkan pembahasan LKPJ tersebut. Dengan demikian, pihaknya di lembaga Dewan sangat mengapresiasi kinerja Pemkab dalam melaksanakan perintah konstitusi meskipun di tengah situasi yang tidak seperti biasanya karena adanya penyebaran covid-19. 

"Hari ini kita melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Badung. Sidang ini kita laksanakan secara online sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Sehingga kami sangat mengapresiasi agenda penyampaian LKPJ ini tepat waktu sesuai dengan amanat konstitusi," kata Parwata.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top