DENPASAR -fajarbali.com |Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat meringkus seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, inisial SA (24) karena terlibat pencurian sepeda motor di sebuah penginapan di Jalan Tegal Dukuh, Denpasar, pada Selasa 3 Juni 2025.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, tersangka SA ditangkap terkait laporan korban Habiburrahman Ainur (47) asal Sumenep. Korban yang tinggal di Jalan Nakula, Desa Munggu, Mengwi ini melaporkan kecurian sepeda motor di lokasi kejadian.Â
Â
Dijelaskanya, korban baru mengetahui sepeda motornya hilang, pada Selasa 3 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 Wita. Akibatnya, korban panik dan berusaha mencari di seputaran lokasi kejadian, namun tidak ketemu.Â
Â
Akhirnya korban lapor Polisi. Dari hasil penyelidikan, pelaku terekam kamera CCTV. Polisi kemudian melakukan penangkapan di Denpasar.Â
Â
"Pelaku SA ditangkap di seputaran Jalan Kebo Iwa, Denpasar," ujar AKP Sukadi, pada Rabu 4 Mei 2025. Â
 Â
Informasi dikepolisian menyebutkan, pelaku sering menginap dan bawa tamu ke TKP. Sehingga muncul niatnya untuk melakukan pencurian. Apalagi setelah melihat kunci motor korban masih nyantol di atas sepeda motor.Â
Â
"Pelaku beraksi sendiri untuk digunakan sehari-hari," ujar AKP Sukadi. R-005Â