Kakinya Ditembak, Ngaku Dalam Semalam Bobol Tiga Toko di Pasar Adat Mengwi

Loading


MENGWI -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Penyidik Unitreskrim Polsek Mengwi terus memeriksa tersangka I Wayan Astawa (41), maling spesialis belasan TKP. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku dalam semalam sukses membobol 3 toko di Pasar Adat Mengwi dengan menggunakan tang besar. 

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa menerangkan, saat ditangkap, tersangka Astawa dihadiahi timah panas karena melawan anggota buser. Dari hasil interogasi, tersangka mantan napi Lapas Tabanan ini mengakui perbuatannya beraksi di Toko milik Putu Budiani di Pasar Mengwi, Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. 

"Dia naik melalui tembok Pura yang ada di sebelah barat Pasar Mengwi dan membobol toko," ujar Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Minggu (29/3/2020).

Setelah turun dari tembok, tersangka yang tinggal di Br. Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuana, Mengwi Badung, menelusuri gang menuju toko milik korban. Merasa aman, dia mengunting pintu roling door bagian bawah.

Setelah itu, dia menggasak puluhan pak rokok berbagai jenis yang dimasukkan ke dalam kardus. "Modus operandi tersangka yakni mengunting pintu rooling door dengan mengunakan tang besar," ujarnya.

Namun ketika hendak kabur melalui tembok di sisi timur Pura, petugas Pasar Mengwi memergokinya. Ia langsung  melarikan diri dengan sepeda motor dan meninggalkan rokok curian di tangga pura. "Tersangka beraksi sendirian. Dia mencuri karena butuh uang untuk menutupi hidup sehari-hari," urai Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Astawa mengaku dalam semalam dia sukses membobol 3 toko di Pasar Adat Mengwi, salah satunya toko milik korban Putu Budiani. Selain di Pasar Adat Mengwi, ia juga pernah mencuri di 10 TKP yakni kantin SMPN 1 Mengwi, Abiansemal 3 TKP, depan Wiros Denkayu 2 TKP, di Ulun Uma Gulingan sebanyak 2 TKP.

BACA JUGA:  Halangi Pintu Vila Digembok, Seorang Pengacara Dianiaya di Objek Sengketa

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit motor Honda Vario plat P 6352 XG, 1 buah helm, 1 buah jaket dan 1 ball rokok hasil curian. (hen)

Scroll to Top