Polisi Geledah Kamar Kos Kurir Narkoba, Buru Pemasok Gemblo

IMG_20250515_213216
GEREBEK KOS-Tersangka VAW ditangkap di kamar kosnya di Jalan Marlboro, Denpasar Barat.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Peredaran narkoba tidak pernah berhenti. Walau ada yang sudah ditangkap, masih ada juga pelaku lain yang beraksi untuk mencari keuntungan berdalih karena faktor ekonomi. 
 
Seperti halnya pengedar narkoba berinisial VAW (28) asal Kediri, Jawa Timur ini. Ia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, pada Selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 18.00 Wita. 
 
"Tersangka kami tangkap di kamar kosnya di Jalan Malboro, Banjar Buagan, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Disita 36 paket shabu-shabu siap edar dengan berat total 17,92 gram," terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis 15 Mei 2025. 
 
Dijelaskanya, selain narkoba pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti lainnya berupa, empat bandel plastik klip kosong, dua buah timbangan elektrik, satu bong atau alat isap, satu buah korek gas, dua bandel pipet berwarna cokelat dan merah, sebuah kotak kecil, dan satu unit HP.  
 
AKP Sukadi menegaskan, tersangka dijadikan target operasi karena kerap menjual sabu sabu. Petugas kepolisian kemudian melakukan undercover dan langsung melakukan pengerebekan.
 
Usai ditangkap, tersangka VAW mengaku narkoba yang dimilikinya itu dipasok oleh seseorang berinisial GM alias Gemblo. Selanjutnya, tersangka mengambil paketan barang haram tersebut pada tempat yang telah ditentukan Gemblo. 
 
Dijelaskan AKP Sukadi, sediaan narkoba yang ditemukan di kamar kos tersangka disimpan, sambil menunggu perintah lanjutan. Kini, penyidik masih mendalami keterlibatan Gemblo selaku pemasok narkoba ke tersangka. 
 
"Tersangka ini berstatus pengedar. Ia ini pemain baru dan belum pernah dihukum," bebernya. R-005 
Scroll to Top