DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Sebanyak 33 remaja terjaring dalam aksi trek-trekkan di Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, Kamis (19/3/2020). Dari puluhan remaja itu, 10 orang diamankan dan 1 orang lagi yang berperan sebagai Joki bernama Aziz Suswanto (20) ditahan.
Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, puluhan remaja itu terjaring balapan liar oleh anggota Polresta Denpasar yang menggelar patroli kewilayahan di Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, pada Kamis (19/3/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Para remaja ini tertangkap basah menyetop kendaraan yang melintas karena akan menggelar ajang trek-trekkan di TKP. Melihat Polisi datang, puluhan remaja SMP, SMA hingga SMK ini kocar-kacir menyelamatkan diri masing-masing.
Namun Polisi yang sudah menyebar dibeberapa titik, berhasil menangkap 33 remaja dengan barang bukti 15 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi. "Awalnya diamankan 8 orang dan 25 orang lain kami kejar karena kabur ke Jalan Mahendradatta dan berhasil ditangkap," ujar AKBP Jansen, pada Kamis (19/3/2020).
Para remaja ini kemudian digelandang dan diperiksa di Mapolresta Denpasar. Dari hasil pemeriksaan terungkap, puluhan remaja ini ada yang masih bersekolah di SMP, SMA hingga SMK. Mereka berdomisili di Denpasar, Sanur, Kuta, Nusa Dua, Badung hingga Sukawati Gianyar.
"Dari 33 remaja itu hanya 10 yang dewasa yang kita amankan, lainnya anak-anak dipulangkan. Mereka ini pelajar, ada juga yang tidak bersekolah," terang perwira asal Sumatera Utara ini.
Dari hasil pemeriksaan, aksi trek-trekkan ini diotaki seorang Joki, Aziz Suswanto (20). Remaja yang tinggal di Jimbaran Kuta Selatan itu diduga yang mengumpulkan para remaja untuk melakukan trek-trekkan di Gatsu.
"Mereka ini punya komunitas grup Whatsapp dan diotaki si Joki. Tapi mereka belum sempat taruhan, keburu kami tangkap. Si joki ini kami jerat dengan sangkaan Pasal 503 KUHP. Dia tetap diproses biar ada efek jera ke yang lain," tegas perwira melati dua dipundak itu.
Sedangkan untuk 32 remaja lainnya, AKBP Jansen mengatakan orang tua mereka akan dipanggil agar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali. Apabila kedapatan Polisi tidak segan-segan menindak tegas. "Terhadap 32 orang lainnya kami kenakan tindakan tilang," tegas mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat ini.
Ditegaskannya, puluhan remaja ini bagian dari bibit-bibit kenakalan remaja yang bisa mengarah ke premanisme. Dia mengimbau kepada pelaku trek-trekkan lain agar jangan berani coba-coba karena harus berhadapan dengan Polisi.
"Bagi yang coba-coba ayo silahkan bermain pasti akan berhadapan dengan kami. Sebagai aparat penegak hukum kami tidak ada membiarkan adik-adik kami rusak dengan tindakan tidak terpuji seperti balapan liar ini," tegas AKBP Jansen. (hen)