BULELENG-fajarbali.com | Dalam rangka memeberikan pandangan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2024, hari ini, Senin (21/4/2025) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggran 2024, di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua, Nyoman Gede Wandira Adi disebutkan bahwa dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi serta sebagai implemtasi dari Tugas Pokok Dan Fungsi lembaga DPRD terkait pengawasan kinerja pemerintah daerah maka merupakan salah satu kewajiban dewan untuk memberikan masukan yang meliputi catatan-catatan strategis yang akan ditindaklanjuti oleh Pimpinan Daerah dalam upaya perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.
Beberapa poin penting dalam Rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana tersebut yakni terkait dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan tingkat pengangguran di Kabupaten Buleleng yang masih dominan, jumlah dan persentase penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, indeks pertumbuhan manusia (IPM) yang masih tertinggal dibandingkan dengan capaian IPM Provinsi dan nasional.
Terkait dengan isu strategis bidang pendidikan juga kedepan masih perlu adaya upaya perbaikan melalui peningkatan program dan kegiatan serta infrastuktur sistem pendidkan sehingga kedepan sektor pendidikan di kabupaten buleleng dapat berjalan lebih baik sesuai dengan tujuan utama pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.










