ABIANSEMAL -fajarbali.com |Aparat kepolisian Polsek Abiansemal gerak cepat (gercep) mengungkap dua laporan kasus pencurian motor yang dilaporkan pada Bulan Januari 2025. Dalam dua kasus tersebut berhasil menangkap pelakunya, Hartono (54), warga Jember, Jawa Timur, dan Bayu Laksono (34), seorang buruh harian lepas.Â
Â
Menurut Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Tim Unit Reskrim Polsek Abiansemal mengungkap dua kasus curanmor selama sebulan terakhir. Kasus pencurian pertama terjadi di sekitar Bendungan Juwet, Desa Abiansemal, pada Sabtu 25 Januari 2025.Â
Â
Pemilik motor yakni, I Made Suarsa (41) mengaku sedang memancing bersama anaknya dan memarkirkan motor Vario DK 6148 KY di sekitar bendungan. Namun usai memancing, kehilangan motornya.Â
Â
"Korban tidak mengunci stang motornya dan hilang dalam waktu singkat," bebernya.Â
Â
Hasil penyelidikan, Polisi meringkus pelakunya, Hartono (54), warga Jember, Jawa Timur. Ia dibekuk pertengahan Februari 2025 di kamar kosnya di wilayah Abiansemal, Badung.Â
Â
"Tersangka mengakui telah mencuri motor bersama Slamet, yang kini masih dalam pengejaran," terang AKBP Arif.Â
Â
Tim juga mengungkap kasus pencurian motor di Bengkel Las Bintang Kreatif, Desa Sibang Kaja. Kasus pencurian itu dilaporkan oleh korban, pada Minggu, 5 Januari 2025.Â
Â
Dalam penyelidikan, tim meringkus pelakunya, Bayu Laksono (34). Pelaku mengaku sebelum mencuri motor, ia sempat minum-minum bersama korban, Muhammad Fadli Sa'ari, Brian Hanif Finanda, dan Wawan Gunawan hingga malam hari.Â
Â
"Setelah mereka tertidur, pelaku Bayu mencuri tiga unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi DR 4965 YA," ungkap Kapolres Arif.Â
Â
Bayu melarikan diri ke Desa Sidatapa, Buleleng, namun akhirnya ditangkap oleh polisi, pada awal Februari 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa motor dan ponsel hasil curian. R-005Â