Kadisnaker Imbau Pengusaha Tidak Mem-PHK Karyawan

Loading

GIANYAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Menyikapi turunnya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Gianyar yang berdampak menurunnya tingkat hunian di akomodasi perhotelan, membuat sebagian pengusaha merumahkan karyawannya. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar. Kadisnaker, AA Dalem Jagadhita berharap pengusaha untuk tidak mem-PHK karyawan.

 

Dalem Jagadhita menyebutkan bahwa pengusaha pariwisata, baik perhotelan, restoran dan usaha lain yang berhubungan pariwisata masih memiliki alternative lain guna menyiasati kondisi tenaga kerja. “Salah satu alternatifnya dengan mengurangi jam kerja, asal tidak mem-PHK,” harap Jagadhita.

Walau demikian, Disnaker Gianyar sampai Kamis (5/3/2020) belum mendapatkan data, berapa perusahaan sudah merumahkan karyawan dan berapa karyawan yang sudah dirumahkan. “Kita belum mendapat data valid, sampai saat ini belum ada informasi perusahaan yang merumahkan karyawan,” jelas Jagadhita. Bahkan dikatakannya, sampai saat ini kondisi di usaha pariwisata masih berjalan normal, mengingat belum ada perusahaan yang melaporkan berkait karyawan yang dirumahkan.

Guna menyikapi persoalan tersebut, dalam waktu dekat Disnaker akan berkoordinasi dengan serikat dan perhimpunan pariwisata. Dari pertemuan ini agar pekerja-pekerja pariwisata masih mendapat harapan bisa bekerja kembali di sector pariwisata ketika kondisi pariwisata kembali normal. “Harapan saya tidak ada perusahaan yang mem-PHK karyawan dan itu bukan solusi terakhir. Nanti kami akan berkoordinasi berkait persoalan ini,” tutupnya.

Salah satu pengusaha akomodasi perhotelan dan villa di Pejeng Kaja menyebutkan pada salah satu villanya memperkerjakan 27 karyawan. “Sampai saat ini belum ada yang dirumahkan. Cuma kami ambil kebikajan dengan memperkerjakan karyawan 14 hari sebulan, yang semula 28 hari,” terangnya. Pengusaha ini menyebutkan kondisi ini dipahami karyawannya, mengingat sejak Rabu 4 april villa mulai kosong, karena tamu membatalkan kunjungan ke Bali. “Rencana tamu menginap dua minggu, satu keluarga. Namun karena ada travel warning, jadwal dibatalkan,” terangnya.

BACA JUGA:  Bupati Gianyar Serahkan Truk Sampah di Desa Lebih dan Kendran

Dirinya bersama pengusaha lain menyebutkan melakukan hal yang sama, yaitu pengurangan jam kerja sampai 50%. Sedangkan gaji yang didapat sebagian gaji pokok tanpa bonus, mengingat usaha tidak mendapat keuntungan. “Kami berharap kondisi segera normal, sehingga aktifitas usaha bisa normal. Kami berusaha tidak melakukan PHK, karena masih ada satu dua wisatawan yang menginap,” tutupnya.(gds).

 

Scroll to Top