MANGUPURA – fajarbali.com | Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung menggelar Rapat Pleno Diperluas Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Badung. Acara dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung Mangupraja Mandala yang dibuka Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita, dihadiri Ketua Harian PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Wakil Ketua Gusti Ngurah Wiadnyana, Bendahara IA Eka Dewi Wijaya para Sulinggih, Kakandep Agama Badung, Majelis Madya, Listibiya, Widya Sabha, para mahasiswa Hindu serta tokoh dan perwakilan umat se-Kabupaten Badung, Rabu (26/2/2020) lalu.
Prawartaka Karya yang juga Sekretaris PHDI I Wayan Sukarya dalam sambutannya mengatakan, tujuan Rapat Pleno Diperluas Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Badung, terkait dengan Keputusan Pesamuan Pandita Parisada Kab. Badung tanggal 25 Februari 2019, terkait dengan Swadharma Pandita (Sulinggih untuk memimpin dan muput upacara yadnya di Kabupaten Badung yang didanai oleh APBD Kab. Badung). Keputusan Pesamuan madya Parisada Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Upacara Tawur Nyepi tahun 2020 serta arahan lisan Bupati pada Pesamuan Madya Parisada Kabupaten Badung terkait Tawur kesanga tahun 2020, dan Pedoman upacara Sudhi Wadani.
“Kami berharap secara menyeluruh dapat dipahami garis-garis besarnya oleh umat sedharma yang hadir, khususnya para pengemong umat di tingkat desa adat, dan banjar untuk dapat diimplementasikan kepada masyarakat sedharma di Kabupaten Badung. Hasil Rapat Pleno ini nantinya memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan upakara yang berkaitan dengan upacara umat Hindu,” jelasnya.
“Dari rapat Pleno ini kami harapkan, kepada para pemangku kepentingan baik adat maupun krama adat se-dharma yang hadir mampu mengimplementasikan kepada masyarakat dalam melaksanakan upacara yang minimal, namun dengan kualitas yang maksimal tentu dengan hati yang tulus dan iklas,” tambahnya.
Sementara itu Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwita dalam sambutannya mengatakan, Kami Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PHDI Badung dengan program-programnya, ini tentu untuk penguatan umat se-Dharma dalam melaksanakan swadharmanya sebagai umat hindu didalam gempuran budaya asing, mengingat Badung dan Bali yang menjadi tujuan wisata baik lokal dan mancanegara. “Ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama dan sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Badung yang telah dicanangkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dengan Program PPNSB dimana didalamnya telah terpatri dan langkah-langkah dalam penguatan umat se-dharma dengan turut serta dalam keajegan, seni adat, agama lan Budaya Bali. Saya berharap keberadaan Balai banjar tetap menjadi wadah , pondasi dan ujung tombak serta pusat dalam penguatan seni adat dan budaya di Badung dan untuk Bali kedepan,” tegasnya.
PHDI yang merupakan wadah bagi umat Hindhu baik pengembangan dan bhakti dalam pelaksanaan tata kelola keumatan yang berbasis agama hindu dapat memberikan arahan dan tauladan bagi umat sedharma didalam melaksanakan polah palih upakara dan upacara agama Hindu. “Kami berharap Sidang pleno PHDI yang dilaksanakan ini nantinya dapat memberikan pedoman dan tatanan yang terbaik dan bisa menuntun bagi umat sedharma di Kabupaten Badung dalam melaksanakan program-program di kehumasan dan menjadi patokan untuk pelaksanaan tuntunan upakara dan upacara di Kabupaten Badung tahun yang akan datang, ” ujarnya.
Sementara Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra menambahkan, Kami berharap sinergitas secara bersama-sama dalam melaksanakan swadharma ning umat sedharma bisa dilaksakan seiring sejalan yang bertujuan untuk kebaikan kita bersama dalam melaksanakan program program pemerintah dimana PHDI bisa memberikan yang terbaik dalam membangun umat untuk membangun Badung yang lebih kuat secara spiritual dalam membangun Badung yang kuat dan sejahtera.(put).