Januari Mendatang, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi 

Loading

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah menetapkan Ni Lu Putu Aryaningsih mantan Bendahara Desa Dauh Puri Klod sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Desa di Desa Dauh Puri Klod, penyidikan kasus ini terkesan jalan ditempat. Pasalnya, pernyataan Kejari Denpasar terkait adanya tersangka lain hingga kini belum bisa terungkap.

 

Kasi Pidsus Kejari Denpasar Nengah Astawa yang dikonfirmasi wartawan membantah bila penyidikan kasus ini jalan ditempat. “Penyidikan tetap jalan, bahkan kalau tidak ada halangan Bulan Januari 2020 nanti kami akan menetapkan satu tersangka lagi,” kata Astawa belum lama ini.

Namun apakah mantan Perbekel (kepala desa) yang dijadikan tersangka atau orang lain, Astawa enggan menyebutnya. Ia menuturkan bahwa  orang tua dari tersangka Ni Lu Putu Aryaningsih juga sempat menanyakan kepadanya terkait bakal adanya tersangka baru. “Keluarga dari tersangka Ni Lu Putu Aryaningsih sempat menanyakan kepada kami apakah akan ada tersangka lagi, kami jawab tentu saja ada dan tinggal menunggu waktu saja,” ungkap Astawa. 

Astawa menambahkan, penetapan tersangka baru ini menjadi penting karena berkaitan dengan berkas acara pemeriksaan maupun dakwaan terhadap tersangka mantan bedahara desa tersebut. Ini lantaran adanya Pasal 55 (bersama-sama) dalam jeratan pasal untuk tersangka Ni Lu Putu Aryaningsih. 

“Karena ada Pasal 55 maka dalam dakwaan nanti harus ada tersangka lain yang disebut. Kalau tidak ada halangan penetapan tersangka baru ini akan diumumkan bersama dengan P21-nya berrkas perkara tersangka  Ni Lu Putu Aryaningsih,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Denpasar telah menahan mantan bendahara desa Dauh Puri Klod Ni Luh Putu Aryaningsih. Sebelum ditahan, ia mengaku ke penyidik beberapa nama yang juga ikut menikmati uang APBDes. Yakni mantan Perbekel desa Dauh Puri Klod IGMW seharusnya ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. 

BACA JUGA:  Komplotan Pelajar Nyolong Besi Penutup Gorong-gorong

Dia mengatakan, apa yang terjadi selama dia menjabat sebagai bendahara, semua diketahui oleh Perbekel yang saat ini menjadi anggota DPRD kota Denpasar. (hen).

Scroll to Top