RAZIA-Polisi gelar razia di Polsek Denpasar Selatan dan mengamankan belasan unit motor.Â
Â
DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Dalam sebuah razia pada Minggu 31 Maret 2024 dini hari, Polsek Denpasar Selatan mengamankan 12 unit sepeda motor yang melanggar aturan berlalulintas.Â
Â
Belasan motor itu langsung dikenakan tilang dan diamankan. Dari belasan motor itu, sebanyak lima motor tanpa plat dan mengunakan knalpot brong diduga digunakan untuk balapan liar.Â
Â
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, ke lima motor tersebut diamankan karena melanggar aturan lalu lintas, diantaranya kebut-kebutan. Tidak hanya 5 motor saja yang diamankan, tapi masih ada kendaraan lain yang tidak mengantongi surat surat.Â
Â
"Diamankannya lima motor tersebut untuk menekan kriminalitas yang terjadi di wilayah Polsek Denpasar Selatan. Kami duga motor ini sering digunakan oleh pelaku balap liar," ungkap Kapolsek.Â
Â
Dijelaskannya, penindakan 12 unit sepeda motor tersebut sebagai tindakan tegas dan memberikan efek jera kepada pelanggar lainnya.Â
Â
"Akhir-akhir ini kami banyak sekali menerima keluhan dari masyarkat tentang balap liar dan pengendara ngebut di jalan," ucapnya.Â
Â
Dikatakannya lagi, belasan kendaraan yang ditindak tersebut tidak ada surat, ada yang tidak pakai plat, knalpot brong, dan tidak pakai spion.Â
Â
"Sudah dikenakan tilang. Kami dari Polsek Denpasar Selatan akan terus patroli dan tindak semua pelanggar," tandasnya. R-005Â