AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk menekan jumlah penggepeng asal Dusun Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Pemkab Karangasem tidak hentin-hentinya melakukan berbagai terobosan.
Selain memberikan bantuan berupa rumah layak huni dari pemerintah pusat, Dinas Sosial Karangasem kembali mengusulkan kepada pemerintah pusat berupa penyediaan pusat sarana dan prasarana pembangunan kesejahteraan social di wilayah Dusun Munti Gunung. Hal itu dikatakan Kadis Sosial Karangasem, Jro Ketut Puspa Kumari, Senin (20/5/2019).
Dikatakan Jro Puspa Kumari, perencanaan pengusulan bangunan ke Kementrian sosial ini, diharapkan dapat menurunkan angka masyarakat yang masih berprofesi sebagai gelandangan dan pengemis (Gepeng). Stigma masyarakat sebagai penggepeng, sebut Puspa Kumari, selama ini merusak citra kabupaten Karangasem, sehingga pemerintah Karangasem terus berupaya menekan dan menurunkan angka penggepeng. “Penggepeng asal Karangasem makin hari telah mengalami penurunan, dari jumlah 285 KK yang menggepeng, tahun ini masih tersisa 120 KK,” ujar Puspa Kumari.
Dikatakan Puspa Kumari, untuk mengentaskan penggepeng asal Karangasem memang harus dilakukan secara bersama-sama. Selain pemberian bantuan bedah rumah dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dilakuan secara bertahap, akan berimbas kepada masyarakat lainya yang masih menjalani sebagai penggepeng. “Mereka kita harapkan penggepeng yang sudah mendapat bantuan bisa menjadi penyemangat bagi yang lainya, apalagi program pelatihan juga kita berikan,” ujarnya.
Selain itu, kata Puspa Kumari, Dinsos Karangasem juga berupaya mencarikan CSR ke PLN dan PDAM Karangasem berupa pemasangan listrik gratis. Sedangkan, dari Perumda Tirta Tohlangkir (PDAM) Karangasem diberikan air bersih untuk memenuhi kebutuhanya. Dengan pemberian bantuan setiap tahunya yang berkelenjutan, katanya lagi, akan terus mengurangi para penggepeng.
“Pengentasan gepeng memang perlu waktu karena itu mengubah pola pikir masyarakat, sehingga butuh sinergi antara pemerintah pusat, provinsi,kabupaten dan pihak swasta,” ujarnya lagi. (bud)