Membangun Nasionalisme dengan Cinta Rupiah

a0cffcdc-a05b-4187-a58f-d6f7f90d1eae

FOTO: RUPIAH-Diskusi Publik; Cinta, Bangga, Paham Rupiah sebagai Simbol Kekuatan Bangsa, digelar FEB UNR bekerja sama dengan Komisi XI DPR RI dan BI Perwakilan Bali.

 

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ngurah Rai (FEB) UNR, bekerja sama dengan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali dan Komisi XI DPR RI, menggelar Diskusi Publik bertema "Cinta, Bangga, Paham Rupiah sebagai Simbol Kekuatan Bangsa" di Auditorium UNR, Kamis (19/10/2023).

Saat membuka diskusi publik, Rektor UNR Dr. Ni Putu Tirka Widanti, MM., M.Hum., berpendapat, kegiatan ini sangat penting digaungkan di lingkup perguruan tinggi. Sebab, di dalamnya ada kaum intelektual yang berperan sebagai agen perubahan.

Pesan-pesan penting yang ditangkap mahasiswa dari diskusi tersebut, diharapkan digetok tularkan di lingkungan masing-masing. Sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai.

"Semoga diskusi ini menjadi wadah positif untuk belajar menumbuhkan kebanggaan pada rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa," harap rektor.

Rupiah, kata Tirka Widanti, bukan sekadar lembaran kertas atau pecahan logam, tapi simbol kekuatan ekonomi yang memuat kebudayaan bangsa. Melalui rupiah pula, Indonesia ingin menyampaikan pesan sebagai negara yang kuat.

Untuk itu, ia mengajak Sivitas UNR untuk cinta dan bangga terhadap rupiah sebagai implementasi rasa nasionalisme. "Cinta dan bangga adalah perasaan positif terhadap orang atau benda. Teruslah pupuk perasaan positif itu," pesannya.

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, selaku narasumber pertama, kembali mengingatkan agar masyarakat tidak merusak pecahan rupiah, seperti melipat, meremas atau mencoret.

Sebab, hal itu merupakan tindakan pidana. Pelakunya bisa dijerat hukuman penjara dan denda. Ia menguraikan, aturan itu tertuang dalam Pasal 35 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ayat 1.

BACA JUGA:  Rektor Beber Capaian UNR di Usia 46 Tahun; Terjadi Peningkatan Positif di Segala Bidang

Dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Menurutnya, ancaman hukuman tersebut dibuat karena rupiah merupakan simbol perjuangan, cita-cita, dan perjalanan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, seseorang yang mencoret bahkan merusak uang rupiah dapat disebut tidak menghargai atau melecehkan kedaulatan negara.

"Saya sangat sering menggaungkan hal ini ke kampus-kampus. Apalagi di Kampus Perjuangan (UNR) ini, sudah tidak terhitung lagi," jelas Rai Wirajaya, sembari berharap mindset masyarakat bisa berubah setelah mendapatkan 'pencerahan' tentang rupiah.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menambahkan, menjaga harga diri bangsa bisa diwujudkan dengan tidak merusak rupiah. Menurutnya, rupiah berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

Erwin mencontohkan negara-negara di kawasan Afrika banyak menggunakan mata uang negara lain (dolar Amerika), sehingga terjadi 'dolarisasi' yang berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian negara tersebut. "Jadi nggak main-main arti rupiah ini. Bukan sekadar alat pembayaran yang sah di negeri kita," tegasnya.

BI yang merupakan salah satu mitra dari Komisi XI DPR RI, lanjut dia, bertugas merencanakan, mencetak, mengedarkan, mencabut, menarik dan memusnahkan rupiah, marena pihaknya harus mendistribusikan uang sesuai kapasitas perekonomian masyarakat dan pecahan yang dibutuhkan masyarakat.

"Kami pastikan masyarakat punya uang layak edar. Kalau di rumah ada uang lusuh, bisa ditukar yang baru. Kami mohon agar rupiah dijaga. Rupiah wajib dihormati karena simbol kedaulatan NKRI," ujarnya.

Sedangkan narasumber internal, Akademisi FEB UNR, Bagus Arya Wijaya, menambahkan, wujud cinta rupiah membuat warga negara mengetahui karakteristik rupiah, desain dan mampu menghindarkan diri dari kejahatan uang palsu.

BACA JUGA:  Mahasiswa KKN PPM Unud Sediakan Tempat Sampah di Pura Giri Putri Desa Suana

Pihaknya ingin ada sinergi berkelanjutan anata FEB UNR dengan BI terkait program cinta rupiah, karena mahasiswa bagian dari generasi Z dan Alpha agar perekonomian nasional meningkat.

"Puncak bonus demografi Indonesia diperkirakan tahun 2030-an. Ada peluang besar meraih Indonesia Emas 2045 karena 68 persen penduduk berusia produktif. Di sini lah kunci peningkatan produktivitas nasional kita," ujarnya meniru pernyataan Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan.

Acara yang dimoderatori Dr. Nyoman Andika Triadi, SE , M.Si., Ak., itu, menghadirkan ratusan mahasiswa FEB UNR, serta AA Istri Paramitha Dewi, Ketua Yayasan Aryaditya Wiraguna sekaligus alumni FEB UNR.

Scroll to Top