BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah sempat diwacanakan ditunda, proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangli diam-diam ternyata dilakukan.
Bahkan proses seleksi PPPK yang setara dengan PNS ini telah dilakukan, pada Sabtu (23/02/2019). Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, IB Gde Giri Putra meninjau langsung pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tahap 1 tahun 2019, di Gedung Dibya Sabha SMKN 1 Bangli. Hanya saja, yang bisa mengikuti seleksi PPPK ini, dari 43 orang kouta yang ditetapkan Pusat, hanya 40 orang saja yang bisa mengikuti.
Oleh karena itu, Sekda IB Giri Putra pada kesempatan itu, berharap tenaga honor dan kontrak lainnya yang ada di Kabupaten Bangli juga segera bisa dibuatkan regulasi untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
“Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), saya merasa bangga dengan dilakukan kebijakan pusat ini. Karena inilah kesempatan saudara saudara kami yang sudah lama mengabdi, yang memang dilihat kinerjanya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan teman teman Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi ini langsung menyentuh kepentingan kepentingan dalam rangka pemberdayaan petani di desa,” ujar Sekda.
Lebih lanjut Sekda Giri Putra menyampaikan, sejatinya berdasarkan data yang diberikan dari Menpan, Pemkab Bangli mendapatkan 2 formasi sejumlah 43 orang. Rinciannya, terdiri dari 6 orang tenaga guru dan 37 orang tenaga harian lepas dan tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TB PP). Nah, dari 6 orang guru itu, yang bisa memenuhi syarat pendidikan hanya 3 orang karena untuk pengangkatan PPPK guru diwajibkan berijasah SI. “Sisanya ada 3 orang tidak bisa mengikuti PPPK karena belum memiliki ijasah S1 sehingga tidak memenuhi syarat seleksi untuk diangkat menjadi PPPK. Jadi hanya 40 oranglah yang memenuhi syarat tersebut,” tegas Sekda.










