DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kasus dugaan penculikan anak yang sempat viral di media sosial (medsos) dengan terdakwa Hasan Halhadat (33) sudah bergulir di Pengadilan. Agenda sidang pun sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi.
Jero Wiratni, orang tua korban yang selalu hadir saat terdakwa diadili berharap agar terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal.
"Saya memang sudah memaafkan dia (terdakwa) tapi saya tetap berharap terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatanya," ujar Jero Wiratni yang ditemui di PN Denpasar, Selasa (22/1/2019).
Harapan Jero Wiratni agar terdakwa dijatuhi hukuman setimpal memang cukup beralasan. Dijelaskanya, andai saja anaknya saat itu tidak langsung ditemukan, tidak menutup kemungkinan hal buruk bisa menimpanya.
"Kalau saja saat itu saya tidak menemukan anak saya (korban) entah apa yang akan terjadi. Mungkin saja anak saya diperlakukan tidak baik oleh terdakwa," ungkap Jero Wiratni.
Jero Wiratni menuturkan, sebelum anaknya AASS (17) dibawa/diduga diculik di Gg Trijata, Banjar Tengah, Sesetan sekitar pukul 17.00 Wita oleh terdakwa, AASS sempat meminta uang Rp. 2 ribu untuk membeli jajan di warung.
"Saat diberi tahu oleh tetangga, katanya anak saya dibonceng motor oleh seseorang," ujar Jero Wiratni. Mendengar itu, Jero Wiratni langsung mengejar dengan menggunakan sepada motor.
"Saya tidak tahu ke arah mana anak saya dibawa pelaku, saya hanya mengikuti kata hati saya dengan mengendarai motor mengarah ke Jalan Pulau Saelus," ungkapnya.










