Awig-awig Desa Adat Penasan Dikukuhkan Bupati Suwirta, Isinya Tidak untuk Dikeramatkan

IMG_0290-b5ae02ea

Loading

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menghadiri acara pengukuhan Awig-awig Desa Adat Penasan, Desa Tihingan.

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Setelah 40 tahun berlalu, Awig-awig Desa Adat Penasan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung kembali dikukuhkan. Bertepatan pada rahina Purnama Kapat, Senin (10/10). Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang menghadiri pengukuhan tersebut mengingatkan isi Awig-awig tak untuk dikeramatkan, melainkan  disepakati dan dilaksanakan untuk mensejahterakan dan melindungi masyarakat serta Sumber Daya Alam di desa adat setempat.

 

Disampaikan Bupati Suwirta, Awig-awig dapat mengikuti perkembangan jaman dan menyesuaikan dengan adat istiadat yang sudah ada maupun yang sudah berjalan di Desa Adat Penasan. Selain itu juga harus selaras dengan peraturan pemerintah baik itu peraturan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten serta peraturan desa. Keberadaan awig-awig ini juga disebut dapat melindungi masyarakat desa dari perbuatan yang melanggar hukum.

 

“Isi dari awig-awig tidak untuk dikeramatkan, melainkan untuk disepakati dan dilaksanakan dengan tujuan untuk mensejahterakan dan melindungi masyarakat serta Sumber Daya Alam yang ada di Desa Adat Penasan,”  Ujar  Bupati Suwirta di sela-sela kegiatan pengukuhan yang dilangsungkan di di Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Penasan. Tak lupa, dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Suwirta meminta perangkat desa adat untuk  mensosialisasikan awig-awig kepada seluruh masyarakat di Desa Adat Penasan.

 

Sementara itu, Bendesa Desa Adat Penasan I Wayan Subadra, menyampaikan bahwa Awig-Awig Desa Adat Penasan sudah berumur kurang lebih 40 tahun sejak dikukuhkan pada 5 Agustus 1982. Awig-awig ini dibuat dalam bentuk lontar dan buku. Awig-awig yang saat ini dikukuhkan dalam bentuk lontar dan dua buah buku. Satu buku ditulis dengan menggunakan aksara Bali dan huruf latin Bali, dan satu buku lagi ditulis dengan menggunakan huruf latin Bali dan huruf latin Indonesia.

BACA JUGA:  Bupati Suwirta Optimis Warga Bisa Terbebas dari Kemiskinan

 

Acara Pengukuhan Awig-Awig yang diisi dengan persembahyangan bersama dipuput oleh Ida Peranda Istri Rai Keniten saking Gria Gede Intaran Tihingan. Turut hadir Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Perbekel Tihingan I Wayan Sugiarta dan krama Desa Adat  Tihingan. W-019

 

Scroll to Top