DPRD Gianyar Berduka, Anggota Dewan Fraksi PDI-P Dapil Sukawati Berpulang

IMG-20220928-WA0012-489522a6
Suasana di rumah duka, Banjar Sakih, Desa Guwang

Loading

GIANYAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Salah satu anggota DPRD Gianyar, dari Fraksi PDIP Dapil Sukawati, I Ketut Sumadhi meninggal dunia. Anggota dewan asal Banjar Sakih, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati ini meninggal karena sakit dan meninggal saat menjalani perawatan medis di RS Ganesha. Selama dua tahun belakangan, memiliki riwayat diabetes dan rutin menjalami cuci darah. 
Dikonfirmasi Sekwan DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, Rabu (28/9/2022) membenarkan salah satu anggota DPRD Gianyar dari Fraksi PDI P meninggal dunia. Disebutkan I Ketut Sumadi duduk di DPRD Gianyar yang kedua kalinya dan pada periode 2019-2024 dengan perolehan suara  7.332. Dikatakan Kujus Pawitra, untuk melayat ke rumah duka, saat ini sedang di koordinasikan dengan unsur pimpinan DPRD Gianyar, sehingga bisa bersamaan. "Kami keluarga besar Sekretariat DPRD Gianyar mengucapkan duka sedalam-dalamnya, semoga keluarga yang ditinggalkan dalam ketabahan," ucap Sekwan dengan nada sedih. 
 
Dituturkan Sekwan, beliau adalah anggota dewan yang rajin, selalu ngantor dan memiliki semangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam tugasnya sebagai legislator. "Beliau salah satu panutan, rajin. Saat Bimtek, Paripurna dan pembahasan  selalu hadir," tambahnya. Terkait pengganti, Kujus Pawitra menyebut sangat tidak elok membicarakan saat ini, "Ini masih suasana duka, nanti itu di bahas. Itu ada aturan KPU, nanti saja pembicaraan soal itu," tutup Sekwan Kujus Pawitra.
 
Anggota KPU Gianyar, Komang Endra Gunawan, menyebutkan sudah mendengar berita duka tersebut. Hanya saja, KPU Gianyar tidak bisa serta merta melakukan pergantian, karena ada mekanisme. "Mekanismenya kami menunggu surat dari DPRD Gianyar, yang didalamnya ada surat dari DPC PDI P, terkait nama yang diajukan sebagai PAW," jelas Endra Gunawan. 
 
Dilanjutkan, KPU sendiri hanya memiliki waktu lima hari dalam meneliti dan membahas surat masuk dari DPRD dan dikembalikan dalam bentuk rekomendasi. "Penggantinya secara otomatis nama dibawahnya dengan suara terbanyak dibawahnya," jelasnya. Namun yang menggantikan ini mesti dicek, apakah masih sebagai anggota partai bersangkutan. Sedangkan nama yang mencuat sebagai pengganti adalah Ni Made Sanjani Widiastuti asal Desa Celuk, Sukawati. 
 
Bendesa adat Guwang, Ketut Karben Wardana mengatakan, selama ini almarhum I Ketut Sumadhi merupakan anggota adat yang baik. Selaku warga dan ketua adat pihaknya selalu dibantu baik dalam administrasi dalam penyaluran bansos. Secara personal warga juga sering di bantu oleh almarhum. "Tentu kami merasa kehilangan, terlebih beliau adalah seorang tokoh masyarakat yang banyak membantu di desa adat," ujarnya. Terkait pihak keluarga mengambil upacara kremasi, kata Karben karena aturan adat masyarakat yang meninggal tidal boleh diaben langsung harus di kubur.  Kecuali pemangku atau memilih kremasi di luar desa adat. "Kalau di desa adat harus menunggu  tiga tahun sekali untuk ngeben masalnya," ujarnya. 
 
Perlu diketahui,  I Ketut Sumadhi SH kelahiran Gianyar, 11 November 1964. Asal Banjar Sakih, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Meninggalkan seorang istri Ni Wayan Bagiarti dan dua orang anak. Menamatkan pendidikan S1nya di universitas Mahasaraswati tahun 1990. Aktif di organisasi GMNI. karir sebagai pemilik PT. Lingga Sari Karma. Duduk di DPRD Gianyar pada pileg 2014-2019 dan terpilih kembali untuk periode 2019-2024. Perolehan suara sah pada pileg ini sebesar 7.332 suara.sar
Scroll to Top