Kepengurusan PKN Bali Paripurna

Ketua Pimda PKN Bali I Putu Indra Mandhala Putra (kanan) menyerahkan SK kepengurusan partai, diterima oleh ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani.

Loading

DENPASAR – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Pimda Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Bali melanjutkan safari silaturahminya ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali. Kehadiran rombongan PKN yang dipimpin I Putu Indra Mandhala Putra diterima Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan anggota, Selasa (8/2).

Indra Mandhala Putra menjelaskan, tujuan kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan Bawaslu sekaligus memperkenalkan jajaran pengurus PKN di tingkat provinsi maupun cabang di seluruh kabupaten/kota se-Bali. “Kepengurusan kami di tingkat kabupaten/kota sudah 100 persen. Bahkan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen. Sekarang tinggal mengisi kepengurusan tingkat kecamatan,” jelas pemilik sapaan karib Iman tersebut.

Iman berharap, jajaran Bawaslu senantiasa memberikan bimbingan, mengingat kepengurusan PKN Bali didominasi kaum milenial. Ia membeberkan, sesungguhnya PKN bukanlah partai baru jika merujuk pada badan hukum pendiriannya yang menggunakan badan hukum Partai Karya Perjuangan (Pakarpangan). Pakarpangan tercatat sebagai peserta pemilu 2009 lalu, bahkan melahirkan sejumlah anggota DPRD kabupaten kota maupun provinsi. “Untuk SK Kemenkumham Partai Kebangkitan Nusantara kami terima 7 Januari 2022 lalu,” imbuhnya.

Iman mengaku, kehadiran PKN dalam kontestasi politik nasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bali. Sebab, baru kali ini seorang putra Bali bisa menjadi ketua umum partai politik level nasional yakni Gede Pasek Suardika atau GPS. Di tingkat pimpinan nasional (Pimnas), GPS juga didampingi Sri Mulyono sebagai Sekretaris PKN dan Mirwan Amir di kursi Bendahara. “Ketua umum kami dari Bali, sekretasis Jawa Tengah, bendahara dari Aceh. Jadi aura kenusantaraan sangat lekat,” kata dia.

Ketua Pimda PKN Bali I Putu Indra Mandhala Putra (kanan) menyerahkan SK kepengurusan partai, diterima oleh ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani.
Ketua Pimda PKN Bali I Putu Indra Mandhala Putra (kanan) menyerahkan SK kepengurusan partai, diterima oleh ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani.

 

BACA JUGA:  Tolak Revisi UU MD3, Korwil Bali ‘All Out’ Galang Dukungan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pimda PKN Bali Kadek Cita Ardana Yudi menambahkan, laju PKN tidak terhambat oleh statemen Menkopolhukam Mahfud MD yang mensyaratkan partai politik peserta pemilu 2024 badan hukumnya minimal berusia 2,5 tahun.

Senada dengan Iman, Cita Ardana juga memaparkan bahwa PKN telah melewati episode-episode krusial dalam waktu singkat. Pertama, proses SK Kemenkumham yang telah berhasil. Episode berikutnya verifikasi faktual serta lolos sebagai peserta pemilu dan ambang batas parlemen,” jelas dia sembari mendukung Bawaslu Bali guna menciptakan pemilu yang berkualitas dan ‘fair play’.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengingatkan partai politik (parpol) untuk mencermati berbagai hal kecil yang menjadi syarat administratif dalam hal verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024, termasuk PKN. Hal-hal kecil, misalnya persyaratan foto, jika itu tidak terpenuhi bisa berdampak besar dan menyebabkan parpol tidak lolos verifikasi.

Ariyani mengingatkan pengurus parpol untuk menjalin komunikasi dengan baik, sehingga proses verifikasi dari segi persyaratan administrasi maupun syarat dukungan, nantinya dapat berjalan lancar. Komunikasi dengan partai politik juga akan meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam setiap tahap perhelatan atau kontestasi politik. "Jangan sampai nanti ketika terjadi persoalan, malah menyalahkan Bawaslu sebagai pengawas. Tugas kami, tentu bukanlah untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan peserta pemilu," ucap mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu. (gde)

Scroll to Top