https://www.traditionrolex.com/27 Hasil Pleno Penetapan Paslon Diserahkan, DANA-DIPA Menjadi Calon Pertama di Tetapkan KPU - FAJAR BALI
 

Hasil Pleno Penetapan Paslon Diserahkan, DANA-DIPA Menjadi Calon Pertama di Tetapkan KPU

(Last Updated On: 23/09/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Pasangan Calon I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) menjadi bakal calon  pertama yang ditetapkan KPU Karangasem sebagai pasangan calon. Artinya, selama beberapa hari kedepan sebelum bacalon IGA Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) ditetapkan, Dana-Dipa menjadi satu-satunya konsestan pada Pilkada 2020 mendatang. Disela-sela pembacaan hasil pleno KPU itu, Gede Dana juga meminta kader, relawan dan simpatisan dalam melakukan kampanye nanti untuk tetap menaati Protokol kesehatan Covid-19.

 

Penyerahan penetapan hasil pleno KPU Karangasem kepada paslon Dana-Dipa, menjadi bertambah hangat lantaran PSI dan PKB pun berada digerbong barisan PDI Perjuangan dan Hanura untuk mengusung I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa. Pembacaan hasil pleno KPU penetapan calon peserta Pilkada 2020 ini, dilakukan oleh ketua harian Tim Pemenangan Dana-Dipa, I Wayan Suastika, dihadapan para kader partai PDIP,Hanura dan PSI, serta relawan yang selama ini bahu membahu mendukung Dana-Dipa. Suastika mengatakan, penetapan Dana-Dipa sebagai pasangan calon patut kta syukuri yang di awal disebut-sebut Pilkada Karangasem petahan tidak ada lawan. “Dari awaln pendaftaran sudah berjalan dengan baik, dimana saat itu kami tidak berlebihan mengantarnya, karena kami harus menaati Prokes,” ujar Suastika yang juga anggota DPRD Karangasem ini.

 

Sementara paslon I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa),mengatakan, sebelumnya penetapan paslon akan dilaksanakan di KPU dengan mengundang calon. Akan tetapi, karena mendadak ada putusan KPU bahwa pleno penetapan paslon akan dikirimkan ke masing-masing tim pemenangan, pihaknya pun membacakanya di kantor secretariat DPC PDIP. “Saat ini, boleh dikatakan paslon Dana-Dipa menjadi calon tunggal sementara, karena salah satu bakal calon lagi belum ditetapkan,” ujarnya.

 

Gede Dana juga menyampaikan, dirinya juga menetipis kabar yang dianggap tidak serius maju sebagai calon karena sudah menjadi ketua DPRD Karangasem. Sebagai bukti keseriusanya itu, dirinya juga sudah mundur baik sebagai anggota DPRD Karangasem maupun ketua DPRD Karangasem. Bahkan, pihaknya beralasan berani mundur, karena ingin menjadi pelepor gerakan perubahan seperti yang diinginkan masyarakat Karangasem. “Kurang nyaman apa lagi sebagai ketua DPRD? Fasilitas dapat,ajudan juga dapat, tetapi melihat pembangunan Karangasem saat ini yang masih kurang baik, sehingga tergerak memutuskan mundur sebagai anggota DPRD,” ujarnya Gede Dana.

 

Gede Dana juga mengatakan, jabatan ketua DPRD dan bupati sudah pasti berbeda, karena ketua DPRD tidak bisa melakukan eksekusi kebijakan. Hal itulah, pihaknya ingin mencurahkan segenap kemampuanya jika benar-benar dipercaya oleh masyarakat saat pilkada 9 Desember nanti. “Selain partai Hanura, saat ini ada PSI dan PKB yang mendukung gerakan perubahan, termasuk kehadiran Puluhan relawan yang bahu membahu bersama kami. Sekecil apapun partainya asalkan ada niat yang tulus untuk membangun Karangasem yakni sama dalam wadah gerakan perubahan tentu itu adalah dukungan yang luar biasa,” ujarnya.

 

Gede Dana juga mengingatkan, para kader partai maupun relawan, dalam memasuki masa kampanye yang dimulai nanti pada 26 September mendatang, pihaknya meminta untuk tetap mengikuti protocol kesehatan yang diamanatkan pemerintah. Jangan sampai, katanya, karena ada kampanye paslon jumlah yang terpapar semakin banyak. “Buat apa kami menang jika masyarakat harus sakit karena covid, jadi saya mohon baik kader partai maupun relawan, jangan pernah melanggar prokes yang ditetapkan,” ujarnya lagi.

 

Sementara sebelumnya, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengakui,saat  penetapan paslon pihaknya tidak mengundang bacalon yang ditetapkan karena masih dalam masa pandemic covid-19. Untuk berkasa penetapan  langsung di kirim ke DPC PDI Perjuangan Karangasem begitu selesai dilakukan pleno. Sedangkan, paslon baru akan diundang saat dilakukan pengundian nomor urut yang rencananya digelar pada 24 September. “Yang kita telah tetapkan baru satu pasangan, yakni I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa, yang lainya belum, karena masih menunggu kelengkapan administrasi pasanganya,” ujarnya.(bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Pleno KPU Jembrana, Tetapkan Cabup Cawabup

Rab Sep 23 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 23/09/2020)NEGARA – fajarbali.com | Rapat pleno tertutup digelar KPU Jembrana untuk menetapkan pasangan Calon Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana, Rabu (24/9/2020). Rapat pleno tertutup itu dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 pada plaster pilkada, tentunya peserta rapat dibatasi, dan tanpa di hadiri LO serta […]

Berita Lainnya