DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Maraknya dugaan aksi kekerasan seksual terhadap perempuan di Kampus Unud, jajaran Polresta Denpasar mulai melakukan penyelidikan. Saksi awal yang diperiksa adalah Ketua Ketua Komite Persiapan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali Ulfiya Amirah. Pasalnya saksi ini yang memiliki data terkait adanya kekerasan seksual di kampus Unud.
Menurut Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sidia, membenarkan pihaknya memanggil saksi Ketua Seruni pada Jumat 24 Desember 2021 untuk dimintai klarifikasi terkait viralnya data tersebut ke media sosial.
"Ya kami memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi apa yang ada di media sosial seperti apa sebenarnya yang terjadi," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, pada Minggu 26 Desember 2021.
Dia mengatakan alasan pemanggilan Ketua Seruni, walau ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali yang juga mengaku mempunyai data dan menyebarkannya, karena Seruni dinilai sebagai wadah para perempuan yang menyampaikan ketidakadilan di alami oleh mahasiswi Unud.
Diterangkanya, Ketua Seruni, Ulfiya Amirah yang diperiksa mulai pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita itu, mengaku tidak ada menyebarluaskan data yang mereka punya ke media sosial.
Sehingga agar masalah tersebut terang benderang, pihak PPA akan memanggil pihak kampus, serta mahasiswi yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual. "Kami berencana memanggil pihak korban dan pihak kampus. Sementara dari Seruni sudah cukup," bebernya.










