BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Aksi pemuda yang berstatus mahasiswa yang nekat mencuri sebuah Handphone (HP) dengan modus pura-pura belanja di sebuah warung di Jalan Nusantara, Banjar Kubu Kelurahan Kubu, Bangli akhirnya membawanya berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli.
Pelaku yang diketahui bernama I Wayan Januadi (20) dengan alamat Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Gianyar, nekat melakukan pencurian HP merk Oppo tipe A5 2020 warna hitam seharga Rp 2.700.000 milik korban, Ni Ketut Sriasih (44) selaku pemilik warung.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Selasa (2/11/2021) mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan korban pemilik warung yang mengalami kasus pencurian pada Minggu (22/7/2021) lalu sekitar pukul 17.00 Wita. "Saat itu korban sedang berjualan di warung miliknya (TKP). Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku ingin membeli minuman,"sebut AKP. Elim didampingi Kanit I Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.
Hanya saja, saat itu korban asal Banjar Kayang, Desa Kayubihi, Bangli belum bisa melayani permintaan pelaku karena sedang memapah suaminya untuk di ajak ke belakang karena sedang sakit. "Korban juga sempat meminta pelaku untuk menunggu sebentar. Namun setelah korban kembali dari mengantar suaminya, korban tidak melihat laki-laki tersebut lagi," jelasnya.
Kemudian, korban pun menyadari HP miliknya yang sebelumnya ditaruh di sebuah meja sudah tidak ada di tempatnya. "Korban sempat mencari HP tersebut di sekitar warung, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli,"jelas Elim.










