Rapat Bersama TAPD Badung Dewan Minta Bidik Sektor Lain untuk Tambah Pendapatan

MANGUPURA-Fajarbali.com | Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung kembali melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Selasa (24/8). Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dipimpinnya itu, anggaran tetap diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 sesuai instruksi Gubernur Bali. Oleh karena itu dalam APBD Perubahan 2021 dialokasikan dana sebesar Rp. 311 miliar untuk penanganan Covid-19. Penyediaan bed untuk sentral isolasi di Gedung D RSD Mangusada juga disiapkan sebanyak Rp. 33 miliar.




"Jadi harapannya tidak ada masalah lagi terkait penanganan Covid-19. Kalau belanja yang lain itu sesuai dengan kebutuhan," katanya ditemui usai rapat yang dihadiri Ketua TAPD Badung, I Wayan Adi Arnawa itu. Hadir juga anggota Dewan Luh Gede 

Rara Hita Sukma Dewi, Made Ponda Wirawan dan Putu Alit Yandinata. Pada rapat tersebut, Dewan juga meminta eksekutif agar melakukan penyesuaian kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk penambahan pendapatan di sektor lain selain pariwisata.

Baca Juga: 
Ketersediaan Darah Minim, PDDI Bali Dorong Masyarakat Berdonor
Kelonggaran PPKM Belum Mampu Menggerakkan Perekonomian

"Baik di Kuta Utara, Kuta, Kuta  Selatan, Mengwi, Abiansemal, Petang dilakukan penyesuaian. Sehingga ini akan bisa mendongkrak daripada pendapatan," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu. 


Kemudian terkait usulan Dewan agar membidik pajak dan retribusi tower rooftop dan monopole lantaran dinilai tidak menyumbang kontribusi ke kas daerah, Parwata mengatakan, masih dilakukan penyesuaian agar nomenklaturnya tidak menyimpang dengan peraturan-peraturan yang ada.

"Termasuk rooftopnya nanti kita sesuaikan dan konsultasikan ke pihak berkompeten. Sehingga Kominfo tidak ragu mengeluarkan sebuah rekomendasi," terangnya.


Politisi asal Desa Dalung Kuta Utara itu juga mendorong agar segera menyelesaikan Ranperda tata ruang sebab juga merupakan bagian dari pendapatan.

"Paling tidak November 2021 mendatang sudah selesai. Sehingga Perda sudah ada dan investasi di 2022 sudah bisa berjalan normal di Kabupaten Badung," katanya (put)
Scroll to Top