Bertambah, Empat Korban Meninggal Di Bangli

Loading

BANGLI-Fajarbali.com | Deretan korban meninggal setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangli kembali bertambah. Sesuai data yang dilansir dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli, Minggu (22/08/2021) tercatat tambahan empat meninggal dunia akibat terpapar virus corona.


Korban meninggal tersebut, yakni seorang perempuan berusia 60 tahun asal desa Sekaan, Kintamani  meninggal di RS Ari Canti. Sedangkan tiga korban lainnya, meninggal di RSU Bangli. Yakni, seorang pria 67 tahun asal Link/br. Sedit, Kelurahan Bebalang, seorang perempuan 48 tahun asal Br. Sribatu, desa Penglumbaran dan seorang pria usia 55 tahun asal Pengelipuran, Bangli.

“Penularannya, semuanya dari transmisi lokal,” ungkap Humas GTPP Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.

Baca Juga: 
Pembangunan Gedung TK Negeri Gema Santi Molor, Teganjal Masalah Lahan, Komisi II Segera Panggil Disdik
Hadiri Pengukuhan Bendesa Sangkaragung, Wabup Patriana Harapkan Terus Bersinergi dengan Pemerintah

Karena itu, untuk prosesi penguburan atau pembakaran jenazah tetap mengacu pada SOP protocol kesehatan secara ketat. Disampaikan pula, sesuai update perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di kabupaten Bangli di masa pelaksanaan PPKM, secara akumulasi total jumlah kasus positif di kabupaten Bangli per hari minggu kemarin telah mencapai 4.359 kasus.

Rinciannya, jumlah yang masih dirawat sebanyak 576 orang, sudah dalam  keadaan sembuh sebanyak 3598 orang dan meninggal 182 orang. Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, untuk hari ini terjadi penambahan 28 kasus, catatan sembuh sebanyak 43 orang dan tambahan meninggal 4 orang, tegasnya. Sedangkan sehari sebelumnya, Sabtu (21/8) juga terjadi penambahan kasus sebanyak 50 kasus, catatan sembuh 24 orang dan meninggal nihil.

Dari perbandingan data harian tersebut selama dua hari terakhir, diakui Wayan Dirgayusa, dari sisi kasus mengalami penurunan. Namun dari sisi kematian justru naik. Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tetap taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan semua ketentuan di masa pelaksanaan PPKM sampai saat ini. (ard)
Scroll to Top