Denpasar- sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com l Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 9 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan PPKM Level 4 di Jalan Angsoka Kargo Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (2/8/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 9 orang pelanggar 6 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 3 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Agar pelanggar selalu ingat dengan kesalahan yang dilakukan Pihaknya juga memberikan sembako kepada 9 pelanggar.
BACA JUGA :
Penertiban PPKM Level 4 Secara Humanis, Tim Yustisi Denpasar Berikan Bantuan Sembako Kepada Pelanggar Prokes
Pemkot Denpasar Kembali Semprotkan Eco Enzyme di Seluruh Jalan Desa/Lurah di Kota Denpasar
"Hal ini dilakukan agar mereka tetap ingat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini," ungkap Sayoga. Tidak hanya bagi pelanggar Prokes, pemberian sembako secara gratis juga diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan yang melakukan isolasi mandiri.
Untuk penyaluranya pihaknya menyerahkan langsung ke Kadus maupun Kalingnya, karena mereka yang mengetahui data-data masyarakat disana. Dengan bantuan yang diberikan pihaknya berharap dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak covid 19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.
Supaya penularan covid 19 dapat di tekan dan terkendali, dalam penertiban tersebut Sayoga bersama tim juga melakukan sosialisisi dan mengimbau kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Dengan langkah tersebut diharapkan penularan dapat ditekan sehingga perekonomian bisa kembali pulih. (car)
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 9 orang pelanggar 6 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 3 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Agar pelanggar selalu ingat dengan kesalahan yang dilakukan Pihaknya juga memberikan sembako kepada 9 pelanggar.
BACA JUGA :
Penertiban PPKM Level 4 Secara Humanis, Tim Yustisi Denpasar Berikan Bantuan Sembako Kepada Pelanggar Prokes
Pemkot Denpasar Kembali Semprotkan Eco Enzyme di Seluruh Jalan Desa/Lurah di Kota Denpasar
"Hal ini dilakukan agar mereka tetap ingat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini," ungkap Sayoga. Tidak hanya bagi pelanggar Prokes, pemberian sembako secara gratis juga diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan yang melakukan isolasi mandiri.
Untuk penyaluranya pihaknya menyerahkan langsung ke Kadus maupun Kalingnya, karena mereka yang mengetahui data-data masyarakat disana. Dengan bantuan yang diberikan pihaknya berharap dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak covid 19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.
Supaya penularan covid 19 dapat di tekan dan terkendali, dalam penertiban tersebut Sayoga bersama tim juga melakukan sosialisisi dan mengimbau kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Dengan langkah tersebut diharapkan penularan dapat ditekan sehingga perekonomian bisa kembali pulih. (car)