Tidak Kuat Beli Narkotika di Masa Pandemi

Gianyar- sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Menurunnya perekonomian secara drastis, menyebabkan juga menurunnya daya beli Narkotika. Hal ini menyebabkan pengguna narkotika memilih untuk direhab di BNNK Gianyar.

Dimana dari angka tersebut, sebanyak tiga orang datang dengan alasan persoalan ekonomi, yakni tidak sanggup membeli barang terlarang tersebut. BNNK Gianyar, AKBP Gusti Agung Alit Adnyana. Dari tujuh pengguna yang melakukan rehabilitasi, tiga di antaranya datang karena tidak memiliki uang membeli narkotika.

Hal ini dijelaskan KepalaDimana dalam semester 1 Tahun 2021 ini, jumlah pecandu yang menjalani rehabilitasi melalui BNNK Gianyar per semester 1 tahun ini sebanyak tujuh orang.

"Semua yang datang untuk direhabilitasi masih usia produktif, saat ini ada 7 kita berikan layanan rawat jalan. Mereka datang sendiri. Mereka masih di usia produktif. Ada yang datang karena kehabisan uang, tidak kuat mebeli narkotika. Sudah habis banyak, sudah ada masalah degan keluarganya, baru dia datang. Kalau dia masih mampu membeli barang itu, gak mungkin dia datang," ujarnya.

Baca Juga :
Di Areal Pura, Pantang Bersuara dan Memakai Perhiasan Emas
Gandeng Mahasiswa, Personil Polsek Negara Serahkan Bansos

Ditegaskan, lebih baik menghindari penggunaan narkotika. Sebab tindakan rehabilitasi itu hanya bisa dipulihkan, bukan disembuhkan. "Pengguna narkotika kalau sudah sekali kena, tidak mungkin sembuh. Upaya rehab hanya bisa kita pulihkan, tidak bisa disembuhkan. Itupun hanya 30 persen bisa kita pulihkan. Kalau dia kembali ke komunitas penyalahguna narkotika, dia pasti akan kumat," jelasnya lagi. 

Dalam rehabilitasi sosial itu tersebut, yang dikuatkan ada pada perilaku. "Kita kembalikan sifat kemanusiaan mereka, kita berikan konseling. Lamanya tergantung riwayat penggunaannya. Kalau penggunaannya hanya karena situasional, palingan sekitar 2 bulan atau 8 kali pertemuan." ujarnya.

Terkait pengungkapan, AKBP Alit Adnyana mengatakan, dalam semester ini, pihaknya berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.  Tersangka laki-laki, inisial J asal Jember, Jawa Timur dengan barang bukti 4,02 gram netto. "Ke depan, kegiatan akan terus digencarkan, walau masih dalam pandemi covid-19, tentu ini menjadi tantangan kami dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika," tutupnya. (sar)
Scroll to Top