Salah satu staf pantau CCTV Dishub Gianyar, Dewa Ayu Kiki menyebutkan pada dari titik pantau CCTV yang ada, di CCTV pantau simpang Bitera pelanggaran terbanyak. Pelanggaran ini didominasi roda 2, dengan tidak mengenakan masker dan tidak mengenakan helm.
“Pelangaran di simpang Bitera itu terbanyak, dan pelangaran di siang hari,” jelas Dewa Ayu Kiki, Selasa (15/6/2021). Sedangkan titik pantau CCTV lalin lain, depan DPRD Gianyar, Simpang Santrian, simpang RSUD Sanjiwani, simpang Buruan, Simpang Kemenuh dan simpang Semenggaon.
Baca Juga :
Wacana PPN untuk Sembako dan Pendidikan Bebani Masyarakat
Kejar Peringkat Utama Kabupaten Layak Anak, DP3AP2KB Gelar Rapat Koordinasi antar Instansi
Dikatakan Dewa Ayu Kiki, CCTV hidup selama 24 jam, namun petugas pantai bekerja dalam dua siff, pagi 4 orang dan sore sampai jam 10 malam dengan 4 petugas pantau. Dijelaskannya lagi, bila menemukan pelanggaran petugas pantau langsung memberikan informasi melalui pengeras suara.
“Kalau ditemukan pelanggatan, kami langsung berikan teguran dengan menyebut warna baju, jenis pelanggaran sehingga pengendara dengan sadar balik arah,” jelas Kiki.
Dijelaskannya lagi, pelanggaran yang sering menerobos ada di pos pantau CCTV Lapangan Astina. Sedangkan untuk pelangaran pengendara roda empat pada umumnya tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak mengenakan masker.
“Setiap saat kami berikan imbauan agar pelanggar lalin mematuhi aturan, kadang kami menahan lampu merah sampai pengendara balik arah,” jelasnya.
Rata-rata pelanggaran marka jalan tiap bulan sebanyak 200an sedangkan untuk pelanggatan helm rata-rata 50 kasus perbulan. Sedangkan yang tidak mengenakan masker rata-rata 35 kasus perbulan. (sar)