Selain Penanganan Covid-19, Penularan HIV/AIDS Juga Perlu Perhatian

Loading

Denpasar-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |  Meskipun hingga saat ini konsentrasi pemerintah terfokus pada penanganan penyebaran virus Covid-19, namun beberapa penyakit endemik lainnya masih tetap ditemukan. Salah satunya adalah jumlah kasus terinfeksi HIV/AIDS di Bali yang trendnya masih tetap ditemukan selama pandemi.

Seksolog, dr. Oka Negara., M.Biomed FIAS, mengatakan, sebagian besar virus ini menyerang usia produktif berkisar antara 15 sampai 45 tahun. Setengah dari usia produktif tersebut adalah usia remaja dan dewasa.

"Masih tingginya jumlah kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Bali selama masa pandemi, tidak terlepas dari faktor pengetahuan yang dimiliki masyarakat Bali terhadap HIV/AIDS," jelasnya, Minggu (30/5/2021).

Baca Juga :
IDI Jembrana Diharap Layani Masyarakat dengan Tulus
Ditemukan Limbah Sampah Medis di Lahan Warga, Berbahaya, Pelaku Pembuangan Diburu Aparat


Menurut dr. Oka masih banyak masyarakat di Bali yang menganggap HIV/AIDS adalah penyakit kelamin. Oleh karena itu, dr. Oka mengatakan masih diperlukan edukasi yang lebih gencar kepada masyarakat tentang penyakit HIV/AIDS.

"Sehingga dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang benar, masyarakat bisa memahami jenis penyakit ini, sehingga bisa melakukan pencegahan lebih dini," ungkapnya.

Sementara itu, terkait upaya untuk menekan penyebaran HIV/AIDS, pemerintah pusat melalui Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia menargetkan untuk bisa bebas dari penyakit HIV/AIDS pada tahun 2030 melalui upaya three zero. Yang terdiri dari, tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Adapun upaya yang dilakukan sejak tahun 2017 lalu adalah menerapkan strategi Fast Track 90-90-90 yang meliputi percepatan pencapaian 90 persen orang mengetahui status HIV melalui tes atau deteksi dini, 90 persen dari ODHA yang mengetahui status HIV memulai terapi ARV, dan 90 persen ODHA dalam terapi ARV berhasil menekan jumlah virusnya sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV, serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi ODHA.

Selain itu, Kemenkes melakukan akselerasi ARV, dengan target di tahun 2020 sebanyak 258.340 ODHA yang mendapat terapi ARV. Saat ini baru 50 persen (17 provinsi) yang telah mencapai target ODHA on ART yaitu Aceh, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Babel, Jabar, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sulut dan Gorontalo. (dha)
Scroll to Top