Denpasar-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan aktivitas mudik selama periode Ramadhan-Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Keputusan tersebut terkait penanganan pandemi Covid-19 yang diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan.
Untuk itu, dalam penerapan kebijakan ini seluruh stakeholder dan masyarakat diminta mendukung demi masa depan yang lebih baik. Para pemangku kepentingan dan masyarakat pun dapat turut andil dengan menjadi agen promosi kesehatan yang baik.
"Mohon kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah. Karena pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada. Dalam memutuskan kebijakan, pemerintah telah melakukan pertimbangan berbasis data dan fakta maupun pengalaman penanganan pandemi Covid-19 di lapangan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga :
Ericsson Luncurkan Radio Tiga-Sektor Untuk Pembaruan Situs serta Peningkatan Kapasitas Secara Efisien
BNNP Bali Ajak Pecandu Narkoba Serahkan Diri dan Jalani Rehabilitasi
Suarjaya menerangkan, bahwa kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat.
"Kejadian ini seringkali tidak dapat terelakkan bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun. Oleh karena itu kami menegaskan agar masyarakat untuk sementara waktu meniadakan mudik, apapun bentuknya. Hal ini tentu diharapkan akan dapat menekan kasus transmisi lokal penyebaran Covid-19," ucapnya.
Terkait masuknya varian baru Covid-19 dari Inggris dengan kode B.1.1.7 dan Afrika Selatan dengan kode B.1.351 ke Bali diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri dari penularan Covid-19.
"Pemerintah juga telah mengantisipasi masuknya WNA/WNI dari luar negeri sesuai dengan arahan Presiden dan Kemenkes. Gubernur Bali juga meminta agar seluruh Pemkab/Pemkot mengintegrasikan instansi-instansi terkait dalam kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kontrol terhadap PMI yang pulang ke Tanah Air dan mengetatkan mekanisme skrining dan karantina," tandasnya. (dha)
Untuk itu, dalam penerapan kebijakan ini seluruh stakeholder dan masyarakat diminta mendukung demi masa depan yang lebih baik. Para pemangku kepentingan dan masyarakat pun dapat turut andil dengan menjadi agen promosi kesehatan yang baik.
"Mohon kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah. Karena pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada. Dalam memutuskan kebijakan, pemerintah telah melakukan pertimbangan berbasis data dan fakta maupun pengalaman penanganan pandemi Covid-19 di lapangan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga :
Ericsson Luncurkan Radio Tiga-Sektor Untuk Pembaruan Situs serta Peningkatan Kapasitas Secara Efisien
BNNP Bali Ajak Pecandu Narkoba Serahkan Diri dan Jalani Rehabilitasi
Suarjaya menerangkan, bahwa kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat.
"Kejadian ini seringkali tidak dapat terelakkan bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun. Oleh karena itu kami menegaskan agar masyarakat untuk sementara waktu meniadakan mudik, apapun bentuknya. Hal ini tentu diharapkan akan dapat menekan kasus transmisi lokal penyebaran Covid-19," ucapnya.
Terkait masuknya varian baru Covid-19 dari Inggris dengan kode B.1.1.7 dan Afrika Selatan dengan kode B.1.351 ke Bali diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri dari penularan Covid-19.
"Pemerintah juga telah mengantisipasi masuknya WNA/WNI dari luar negeri sesuai dengan arahan Presiden dan Kemenkes. Gubernur Bali juga meminta agar seluruh Pemkab/Pemkot mengintegrasikan instansi-instansi terkait dalam kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kontrol terhadap PMI yang pulang ke Tanah Air dan mengetatkan mekanisme skrining dan karantina," tandasnya. (dha)